Beranda Ogan Ilir Dinilai Tidak Sesuai RAB, Proyek TPT Senilai Rp 8,4 M Jadi Target...

Dinilai Tidak Sesuai RAB, Proyek TPT Senilai Rp 8,4 M Jadi Target Kejari OI

470
0

SaungNews.co Ogan Ilir | Miringnya Tembok Penahan Tebing di Jalan Lintas Timur Sumatra Palembang-Kayuagung Tepatnya di Desa Srijabo, Kecamatan Tanjung Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi kasus atensi khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir.

Meski sebelumnya Yeni Novianti selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dari Dinas PUPR OI di proyek itu mengatakan, kemiringan diakibatkan karena faktor cuaca, curah hujan tinggi, naiknya debit air serta putusnya dan kendornya seling penyangga, akan tetapi tak sedikit yang mengatakan bahwa pengerjaan proyek TPT yang menelan dana Rp 8,4 milyar itu kurang perencanaan dan perhitungan.

Bahkan Anggota DPRD OI M Iqbal dari Praksi partai Golkar kepada salah satu media online memberikan komentarnya terkait proyek TPT. Menurutnya proyek itu dikerjakan asal jadi alias tidak sesuai RAB.

“Berdasarkan hasil reses dari temuan kami anggota DPRD Dapil III di lapangan, proyek yang habiskan dana milyaran rupiah ini telah menyalahi bahkan keluar jauh dari RAB. Seharusnya dengan dana sebesar itu proyek ini sudah selesai dan hasilnya semaksimal anggaran yang dihabiskan,” kata Ikbal.

Kepala Kejari OI Marthen Tandi melalui Kasi Intel Iqram Syah Putra mengatakan, pihaknya sudah sejak lama melakukan pemantauan terhadap pembangunan TPT yang merupakan proyek dari BNPB pusat yang dikelola oleh BPBD Ogan Ilir. Akan tetapi hingga detik ini belum ada pihak yang melapor terkait kasus miringnya proyek TPT.

“Kami dari kejari OI terus mendalami terkait informasi proyek tersebut, sehingga nanti dapat dikembangkan dan mendapat suatu kesimpulan yang menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” ucap Iqram ditemui di ruang kerjanya. Selasa (14/12)

Sejak mendapatkan informasi terkait proyek TPT pada Agustus 2021 lalu, dikatakan Iqram, Kejari OI telah menetapkan proyek itu sebagai kasus atensi khusus yang harus terus dipantau dan diawasi serta mengumpulkan segala data dan informasi terkait.

“Tidak menutup kemungkinan kasus ini kita lakukan penyelidikan nantinya jika dirasa semua data dan informasi telah mencukupi,” tambahnya.

Dirinyapun berharap dalam pengerjaanya, tidak sesuai dengan informasi yang saat ini tengah beredar.

“Kalaupun nanti ada pelanggaran dalam kasus ini maka kita wajib untuk menindaknya,” tegas Iqram.(Hans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini