SaungNews.co BATURAJA | Duka yang mendalam dirasakan keluarga korban penganiayaan berat yang terjadi pada Jumat sore (26/11/2021) meminta agar pelaku di hukum mati.
Hal tersebut diungkapkan Devi Yunita (39) Binti Nangdin yang merupakan istri dari Ikrom bin Makmur yang merupakan salah satu korban penganiayaan.
Ibu 4 anak ini sambil menahan tangisnya mengungkapkan rasa dukanya atas musibah yang menimpa suaminya dan kerabatnya.
“Saya minta pelaku dihukum mati, kalau hanya dihukum biasa tidak setimpal dengan perbuatan nya yang telah menewaskan banyak orang, ungkap Devi Jumat (27/11/2021).
Senada juga disampaikan Sufi yang merupakan paman korban atas nama Sari, Hendri dan Erni meminta aparat hukum profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami minta aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini, karena sudah begitu banyak yang jadi korban,”tegasnya
Sementara itu Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S. IK mengucapkan turut berbelasungkawa atas musibah besar yang menimpa para korban.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres OKU dan Forkopimda mengucapkan turut berbelasungkawa atas musibah ini,”ungkap Kapolres saat di bincangi di halaman rumah duka.
Selanjutnya AKBP Danu Agus Purnnomo menegaskan terkait kasus hukum percayakan kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap apa motif yang dilakukan tersangka Otori Efendi alias Sueb bin Abu Seman (25)”jelas Kapolres.
Pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku dan memeriksa beberapa saksi”Siang ini kami jadwalkan untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar untuk memeriksa kejiwaan pelaku,”tegas Kapolres.
Di samping itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada keluarga korban untuk tabah dan sabar atas musibah ini.
“Percayakan kepada aparat hukum, namun semuanya butuh proses,”pungkas Kapolres.(Red)