Beranda Banyuasin Diduga Curang, Tiga Calon Kades Datangi Kantor DPMD Dan DPRD Banyuasin

Diduga Curang, Tiga Calon Kades Datangi Kantor DPMD Dan DPRD Banyuasin

1740
0

SaungNews.co Banyuasin | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Banyuasin yang berlangsung pada tanggal 17 November 2021, ternyata masih menyisakan persoalan. Mulai dari salah data hingga salah waktu pemilihan.

Terkait hal tersebut, tiga calon Kepala Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis (18/11/2021).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta kepastian kepada DPRD Banyuasin. Lantaran, adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades Desa Gasing.

“Kedatangan kami hari ini untuk memberikan penjelasan atau verifikasi masalah pemilihan kepala desa Gasing bahwa ada beberapa kendala, makannya kita ingin klarifikasi kebenaran sejujur-jujurnya bahwa pemilihan kades itu harus disampaikan dengan sebaik-baiknya agar kami menerima dengan legowo dan senang hati,” ungkap salah satu calon Kades Gasing, Sohardi.

Dirinya menyebut, ada beberapa temuan dalam pemilihan kades. Seperti pada Pilkades yang dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) secara Elektronic Voting (e-Voting) terdapat kesalahan data dan tanggal pada print out hasil pemilihan. Dari 5 bilik yang disediakan, hasil print out tiap bilik berbeda tanggal dan waktunya.

“Dari 5 bilik tersebut, ada yang tanggal terjadi pada 27 Juli 2021, ada tanggal 18 November 2021 dan ada tanggal 17 November tapi waktu pelaksanaannya pada malam hari. Kemudian ada kelebihan surat suara juga,” jelasnya.

Selain itu, sebelum Pilkades dimulai, juga telah beredar hasil Pilkades yang memenangkan salah satu calon dan banyak warga yang tidak mendapat undangan untuk menggunakan hak pilihnya. Kejanggalan ini membuat mereka menduga ada kecurangan pada Pilkades kemarin.

“Tolong klarifikasi kebenarannya dan harus disampaikan dengan sebaik-baiknya,” Tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PMD Banyuasin menjelaskan berdasarkan tahapannya kita arahkan untuk berkoordinasi ke Panitia dan BPD terlebih dahulu, kemudian Kecamatan dan baru ke Kabupaten. “Mengenai masalah e-voting ada orang IT yang bisa menilai nantinya,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang juga menerima pengaduan dari 3 calon Kades mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.”Kita akan memanggil Panitia, Calon Kades, PMD untuk ditindaklanjuti,” Katanya singkat. (Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini