SaungNews.co Ogan Ilir | Ketua BPD Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, keluhkan jeputusan sepihak MUSDES TA.2022 yang di ambil Kepala Desa secara sepihak tanpa melibatkan BPD, serta dugaan pemotongan insentif BPD sebesar RP.100.000/orang, Rabu (03/11/2021)
Salah satu BPD Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman yang enggan namanya di tulis, menjelaskan dirinya keberatan atas keputusan sepihak yang dilakukan Kepala Desa. “ungkapnya
“Tidak hanya pemotongan insentif sebesar Rp.100.000 bahkan Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa TA.2022, kami tidak dilibatkan sama sekali yang seharusnya sudah tertuang jelas dalam UU Kemendes No.110 Tahun 2016 Bahwa Musyawarah Desa di selenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa”jelasnya
Lanjutnya, Mudes merupakan Forum Permusyawaratan yang di ikuti oleh BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam Penyelenggaran Pemerintahan Desa
“Tugas Kami Sebagai BPD menggali, menampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat, dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat Dan juga membahas serta menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa”Tegasnya
Terkait dugaan sunatan Insentif BPD Dan Keputusan Musdes secara sepihak oleh Oknum Kades Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Ketua DPD LSM GEMPITA Oi, Budi Riskianto meminta pihak terkait untuk segera turun langsung kelapangan
“Kami meminta pihak terkait segera Turun untuk memeriksa langsung terkait dugaan Pemotongan Insentif BPD Yang dilakukakan Kepala Desa serta Musdes yang tidak melibatkan BPD. “pungkasnya
Namun bila nantinya Tidak ada respon dari pihak terkait kami Dari DPD GEMPITA OI, akan segera melaporkan ke Tipikor Polres OI dan Kajari Ogan ilir. “tukasnya
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Juma’adin saat dikonfirmasi terkait kebenaran berita ini menjelaskan menurutnya ini semua hanya kesalapahaman saja. “jelasnya
“Memang awalnya ada kesalahan Ketikkan surat undangan dari sekretaris kami, namun sore harinya sudah kami perbaikki lagi.”ungkapnya
Lebih lanjut Juma’din juga menuturkan terkait dugaan pemotongan insentif menurutnya dia tidak memaksakan baik pada perangkat Desa dan Anggota BPD perihal tersebut
“Itu sumbangan sukarela untuk biaya adminitrasi dan itupun tidak kami paksakan, bagi yang merasa keberatan kami juga tidak memaksa”tutupnya (Hans)