SaungNews.co PALEMBANG | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) memberikan bantuan Pelatihan dan Pembinaan Kesenian Hadroh bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang pada Selasa (12/10/21).
Bantuan yang merupakan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini, diberikan secara simbolis oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi & Umum PLN UIW S2JB, Ikhwan Fahri kepada Kepala LPKA Kelas 1 Palembang, Tri Wahyudi,Bc.IP.,SH dalam acara yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah komplek LPKA Pakjo. Bantuan yang diberikan berupa mendatangkan pelatih Hadroh 2 (dua) orang, serta bantuan 20 set Baju Hadroh senilai 30 Juta Rupiah.
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Kelas 1 Palembang, Tri Wahyudi,Bc.IP.,SH menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh PLN. Dirinya menjelaskan bahwa sejak Tahun 2020, PLN telah sangat perhatian pada pembinaan andikpas melalui kesenian hadroh ini.
“Ini tahun yang kedua, tahun lalu sudah dibantu peralatan hadroh senilai 30 Juta Rupiah, seragam serta peralatan sound system. Tahun ini, Alhamdulillah dibantu lagi dengan mendatangkan pelatih yang kompeten,” ungkap nya.
Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Keuangan, Komunikasi & Umum PLN UIW S2JB, Ikhwan Fahri, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN terhadap pembinaan Andikpas khususnya di LPKA Kelas 1 Palembang. Andikpas atau Anak Didik Pemasyarakatan ini, merupakan anak-anak binaan lembaga pemasyarakan yang berada di rentang usia 14 sampai 18 tahun yang anak merupakan titipan Negara. “Adik-adik kita ini mungkin saja pernah melakukan kekeliruan, namun kita yakin masih bisa diluruskan, dan itulah tugas kita semua. Bahwa masa depan adik-adik kita ini adalah tanggung jawab kita bersama.” jelasnya.
PLN melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dalam 2 (dua) tahun terakhir telah menyelaraskan program-program bantuannya dengan pilar-pilar pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB dan SDG’s. Salah satu nya adalah melalui Pilar Pembangunan Hukum, dimana program TJSL PLN mendukung proses pembangunan hukum yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ikhwan berharap agar bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Adik-adik kami Para Andikpas yang kami sayangi, serta menjadi modal ketrampilan positif bagi adik-adik sekalian ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.” Ungkap Ikhwan. Dirinya berharap agar anak-anak didik LPKA dapat menjadi pribadi yang bermanfaat, bermartabat dan berguna bagi sesama, lingkungan, bangsa & negara saat keluar dari LPKA nantinya, imbuhnya.
Acara ditutup dengan foto bersama, Pemberian simbolis bantuan dan penampilan Hadroh Andikpas.(Rel/Red)
*COMMANDER*
*Tim Komunikasi*