Beranda Banyuasin Nekat Jadi Kurir Narkoba, Dua Wanita ini Diringkus Polisi

Nekat Jadi Kurir Narkoba, Dua Wanita ini Diringkus Polisi

1513
0

SaungNews.co Banyuasin | Polisi Sektor (Polsek) Sungsang berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis Pil ekstasi di Parit III Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Pelaku tersebut yakni EY(39) merupakan warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang sedangkan Pelaku SM(42), warga Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Mereka ditangkap di sebuah hiburan Orgen Tunggal Parit III Desa Teluk Payo, Kamis (21/10/2021).

“Setelah Polsek Sungsang mendapat informasi adanya transaksi jual beli narkotika jenis Pil ekstasi di acara Orgen, kemudian telah dilakukan penggeledahan terhadap perempuan yang berinisial SM tertangkap tangan sedang transaksi jual satu butir ekstasi,” kata Kapolsek Sungsang, IPTU Bambang.

Dikatakannya, setelah melakukan interogasi, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari satu orang perempuan lainnya yang berinisial EY.

“Setelah mengetahui, selanjutnya Kanit Reskrim langsung memerintahkan penangkapan terhadap perempuan dan ketika diamankan, ditemukan 26 butir pil ekstasi didalam saku celananya sebelah kanan,” ujarnya.

Lanjutnya, Tersangka di bawa dan di amankan ke Polsek Sungsang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang- undang Narkotika No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini