Beranda Muba Curi Uang Habis Ngamar, Residivis Curanmor Dibebuk Polisi

Curi Uang Habis Ngamar, Residivis Curanmor Dibebuk Polisi

313
0

Saungnesw.co MUBA | Abasri alias Candra (25) salah satu target aparat keamanan, di ringkus Polisi habis “ngamar” disalah satu Cafe Kabupaten Musi Banyuasin.

Candra yang merupakan Residivis Curanmor digiring Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, lantaran pelaku mencuri uang pada Kamis dinihari (21/10/2021)

Tersangka yang merupakan Residivis Curanmor Sungai Lilin Tahun 2020 ini tertunduk lesu dan tak berkutik saat digiring petugas.

Menurut Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy, SH, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, SH pelaku mengambil uang  ML (36) dari dalam saku celana jeans yang tergantung di belakang pintu.

“Jumlah uang nya sebanyak Rp 2.846.000,- (Dua juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah). Sudah kita amankan untuk barang bukti” Ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, SH saat dihubungin melalui telepon. Jumat, (22/10/21).

Dijelaskan Zibar, kronologi kejadian saat pelaku “ngamar” bersama korban, kemudian pada saat itu korban pergi ke kamar mandi, sekembalinya korban melihat ada tercecer uang pecahan sepuluh ribu tergeletak di lantai kamar.

“Korban melihat ada uang pecahan Rp 10 ribu tercecer, lalu korban memeriksa kantong celananya, dan uang nya sudah hilang,”jelas Kapolsek.

Lalu korban menanyakan uang tersebut dengan pelaku, namun dijawab tidak tahu.

“Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke pemilik cafe, dan pemilik cafe langsung menghubungi Polsek Sungai Lilin, dan anggota langsung bergerak ke lokasi,”ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, setiba anggotanya di lokasi pelaku yang masih didalam kamar langsung digeledah.

“Alhasil, uang milik korban ditemukan di dalam sarung tangan milik pelaku, dan pelaku langsung di giring ke Mapolsek Sungai Lilin”tegasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan diancam minimal 6 Tahun penjara.

“Tersangka diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolsek. (Nopri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini