Beranda Ogan Ilir Warga Tebedak OI, Stop Pengerjaan Jalan Tol

Warga Tebedak OI, Stop Pengerjaan Jalan Tol

522
0

SaungNews.co Indralaya | Dua hari berturut-turut, puluhan warga Desa Tebedak I dan II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir [OI] melakukan aksi penyetopan aktifitas proyek pengerjaan jalan tol yang dilakukan oleh beberapa sub kontraktor di area STA 36 sekitar.

Adapun aksi nekat yang dilakukan itu didasari kekesalan mereka, lantaran permasalahan wilayah antara desa mereka dengan Desa Payabesar tak kunjung ada penyelesaian.

Salah satu warga tersebut yakni Muhammad Daud mengatakan, aksi mereka buntut tidak tegasnya Kepala Desa Tebedak I Suharto serta Camat Payaraman, yang menerangkan bahwa warga sebelumnya telah menyampaikan ke pihak terkait agar wilayah desa mereka, yang diklaim oleh desa tetangga (Payabesar) untuk dikembalikan sesuai peta yang mereka miliki.

“Kita memegang peta 1988, dimana dalam peta itu membuktikan bahwa seluruh area Desa Payabesar masuk dalam wilayah Desa Tebedak (sekarang Tebedak I), dan ini sudah disepakati dari hasil rapat pertemuan dua desa ini beberapa bulan lalu di aula kantor Camat Payaraman,” ungkapnya, Kamis (30/9) siang.

Tambahnya, hasil rapat diantaranya menyatakan kedua belah pihak itu, bahwa seluruh kegiatan administratif dilakukan oleh Desa Tebedak I atau II, dan pihak HKI yang diwakili oleh humasnya di zona itu juga telah menyampaikan akan mengkoordinasikan dan segera berkonsolidasi dengan pihak Desa tebedak.

“Nyatanya, hasil pertemuan diingkari, termasuk Pemdes Payabesar, yang akhirnya mengadukan hal itu ke Pemkab Ogan Ilir lewat Camat Payaraman. Kami tidak terima wilayah desa kami, peninggalan nenek moyang yang dulunya dijaga sampai berdarah-darah, dengan mudahnya beralih ke desa lain tanpa sepengetahuan kami [warga],” bebernya lagi.

Dari itulah, sambungnya, mereka melakukan aksi nekat itu, mengingat lantaran ada proyek tol di wilayah mereka akhirnya menjadi salah satu pemicu sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kami tidak menentang program nasional ini, kami menuntut hak kami karena dalam peta jelas, area ini masuk di wilayah desa kami, dan Desa Payabesar berdasar peta tersebut tidak berhak sama sekali. Kami minta ke pemerintah untuk memberikan solusi secepat mungkin agar tak terjadi konflik kedepannya,” pungkas dia.

Sementara terkait hal ini, Kepala Desa Tebedak I, Desa Payabesar dan termasuk pihak HKI beserta subkon yang beraktifitas di wilayah dimaksud, hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi. (hans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini