Beranda Hukum Sempat DPO Perompak ‘Rebo’ Akhirnya Berhasil Digelandang ke Hotel Prodeo

Sempat DPO Perompak ‘Rebo’ Akhirnya Berhasil Digelandang ke Hotel Prodeo

4303
0

SaungNews.co – Indralaya Ogan Ilir | Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir (OI) berhasil menangkap Rebo (39), warga Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kamis (30/9/2021).

Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari melalui Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan, Rebo merupakan buronan (DPO) kasus perompakan yang ditangkap saat giat hunting KRYD, di Desa Ulak Kembahang II Kecamatan Pemulutan Barat.

“Tersangka ini buronan (DPO) kasus perompakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 KUHP, Sat Pol Airud Polres Banyuasin Polda Sumsel,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Pemulutan, sembari pihaknya berkordinasi dengan Sat Pol Airud Polres Banyuasin Polda Sumsel.

“Kami masih berkoordinasi dengan Sat Pol Airud Polres Banyuasin. Saat ini tersangka juga sudah diamankan di Mapolsek Pemulutan,” pungkasnya. (hans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini