Saungnews.co Lahat | Jajaran Polres Lahat berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektar di perkebunan kopi di wilayah desa Muara Cawang Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi humas Polres Lahat Iptu Sugianto SH yang di sampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lespono SH kepada awak media mengungkapkan penemuan Ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan Informasi dari masyarakat di daerah Tanjung Sakti Pumu.
“Berdasarkan info tersebut Kasatresnarkoba Polres Lahat dan jajaram langsung melaksanakan penyelidikan keberadaannya” ujarnya
“Selama dua hari Sabtu (04/09/2021) dan Senin jajaran Satresnarkoba polres Lahat melakukan penyelidikan di daerah desa Tanjung Sakti Pumu, adanya informasi di Curigai menyebutkan lokasi ada di sebuah kebun kopi di desa muara Cawang krcamatan tanjung Sakti Pumu .
“Tim Satresnarkoba pun lantas bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, penelusuran ke perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat.
Setelah di pastikan memang benar ladang ganja tersebut berarada di kebun kopi Kasatresnarkoba melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Lahat.
Lantas, Kapolres Lahat AKPB Achmad Gusti Hartono.Sik bersama Kasatresnarkoba pada hari Senin pukul 07.30 berkoordinasi lansung dengan Kapolsek Tanjung Sakti serta perangkat di Desa Muara Cawang berangkat menuju lahan perkebunan yang di duga ada tanaman ganja tersebut.
Pada pukul 11.30 WIB setibanya di lokasi, selanjutnya pada pukul 13.30 Kapolres lahat bersama tim rombongan bergerak ke pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar di desa Muara Cawang.
Di sampingi perangkat desa tim pun melakukan pemeriksaaan, teryata di pondok pemilik kebun terduga pelaku Riko Rimansin, warga desa Sindang Panjang kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten lahat .
“Di pondok pemilik kebun tersebut di temukan karung plastik yang di dalamnya terdapat daun daun basah duga Narkotika jenis ganja dan juga petugas menemukan tas warna hitam di gantung di dinding pondok dan di dalamnya terdapat dua paket daun kering di duga narkotika jenis ganja dan dua bungkus biji narkotika jenis ganja ,juga di temukan satu bungkus plastik berisikan Pllybag warna hitam ,
“Dengan ditemukan Barang Bukti tersebut lansung di bawah ke polres lahat untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut” ujarnya.
‘Sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satresnarkoba polres lahat.” tutupnya. (Akril ).