SaungNews.co – Muara Enim – Pemerintahan Kecamatan Benakat mengadakan Musyawarah dengan beberapa Masyarakat , terkait adanya dugaan kelompok tani di Kecamatan Benakat telah merambah rimbah kampung tersebut, Rabu,(22/09/21)
Hasibullah Yusuf SH Camat Benakat menjelaskan pihaknya mengetahui Perambahan Rimba (Hutan) Adat, tersebut atas laporan dari rekan-rekan
Awalnya kami melakukan menindak lanjuti kami lasung terjun perintah dari Kabupaten tanggal 24 Agustus,untuk menindak lanjuti adaanya dugaan kelompok tani dan juga ada pihak luar yang membuka lahan rimbah kampung tersebut.
Ternyata memang benar kami melakukan pengecekan bersama tim dari pihak,Kapolsek, baikpun dari pihak Dandramil, kemudian kami mengudang dari pihak Kapolsek,dan dari pihak Dandramil,baikpun dari kecamatan,dan mengikutkan toko adat,toko masyarakat, UPTD, MHP, Masih belum ada titik temu semntara sekitar tanggal,16 September,
Kami mendapat keterangan dengan menambah toko-toko masyarakat yang lebih tau dengan rimbah sekampung itu,
Di dapatkah bahwa memang yang mengatas namakan oknum kelompok tani, Memang benar masuk ke rimbah sekapung, dan terakhir segala macam kesepatakan hari ini kami memutuskan dan ternyata pihak yg bersangkutan siap dengan pernyataan untuk keluar dari kelompok tani dalam satu Minggu ini,
Helmi Selaku kepala desa pagar jati menjeleskan,kita sudah beberapa kali rapat musyawarah antara kecamatan desa dan ketua adat kecermatan,dan kepala desa kecamatan Benakat, BPD kecamatan Benakat,menindak lanjut permasalahan lahan kelompok tani,mandiri muara Benakat yang akan bercocok tanam di lahan perusahaan yang sudah habis masa HGUnya,
Namun kami selaku warga desa mendorong masyarakat pagar jati,pada umumnya yang berkeinginan untuk berkebun dan menanam usaha sawit,dan tanaman lain di karenakan warga desa pagar jati ini adalah salah satu penduduk seribu enam ratus persen mayoritas petani jelas,Helmi Selaku kepala desa pagar jati menjelaskan,
Edy tumenggun toko adat mengatakan,berserta masyarakat Benakat mengatakan agar pemberintah pusat baikpun provinsi dan daerah segara memperpasilitasi terus dapat ke depan untuk mengakui hutan adat itu,hutan adat kami untuk kesejataran masyarkat benakat jelasnya,