Saungnews.co Banyuasin | Tiga pria warga Dusun Lubuk Keranji, Kelurahan Seterio Inisial EP(32), ES(23) dan DD(32) ditangkap polisi. Mereka masuk bui lantaran mengeroyok mati pria diduga pencuri sepeda motor.
Insiden bermula saat korban ES(31) melakukan pencurian motor milik Elwandi warga Lubuk Keranji, Kelurahan Seterio, Kabupaten Banyuasin, Kamis (9/9/2021).
Setelah kehilangan motor, Elwandi langsung meminta bantuan kepada keluarga dan warga sekitar untuk melakukan pencarian. Tetapi saat pencarian hari itu belum ditemukan keberadaan motor tersebut.
“Keesokan harinya korban ditemukan di kebun karet oleh pelaku EP, ES dan DD. Mereka mengancam korban untuk tidak lari namun korban tetap berusaha kabur, melihat hal tersebut pelaku EP yang berada didekat DD menembak korban sebanyak satu kali lalu datanglah ES yang mengambil satu pucuk senapan angin dari tangan EP dan langsung menembak korban sebanyak dua kali , kemudian korban kabur dan dikejar sambil diteriaki maling,” Kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade Putra, Jum’at (10/9/2021).
Dijelaskannya, sampai di tengah dusun lubuk keranji korban yang berusaha melarikan diri berhenti didepan warung milik warga, kemudian ES juga sempat memukul korban menggunakan senapan angin hingga akhirnya korban tergeletak dengan posisi terlentang didepan warung dengan kondisi tidak bernapas lagi.
Setelah kejadian itu Polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan tiga orang dari lokasi kejadian, kemudian dari pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.
Akibat perbuatannya, Tiga tersangka dijerat Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.