Beranda Ogan Ilir Statement Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Sangat Menyudutkan Wartawan

Statement Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Sangat Menyudutkan Wartawan

211
0

SaungNews.co Indralaya | Terkait pernyataan Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina yang menyudutkan wartawan, dengan pernyataan yang tidak mendidik, bahkan terkesan arogan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan yang notabene-nya dilindungi oleh UU PERS dalam menjalankan tugasnya.

Statemen tersebut dipublikasikan oleh salah satu media lokal yang ada di Sum-sel. Adapun statemen dari kasatreskrim Ogan Ilir tersebut mengatakan,
“Itu yang bikin berita, media benaran atau apa ?

“Bukan itu saja, Shisca juga mempersoalkan kinerja dari wartawan tersebut yang mempublikasikan berita tanpa meminta konfirmasi dahulu kepada polisi.

“Media kami (Indonesia Parlemen) teramat sangat menyayangkan atas sikap dari kasatreskrim Polres Ogan Ilir tersebut,
Yang tidak mencerminkan sikap dari seorang penegak hukum.
Kenapa sanggahannya itu bukan soal
Pokok permasalahan, tapi malah menyudutkan profesi dan media kami,
Dan kenapa tidak dijawab saja dengan gamblang, pelaku ini dibebaskan atau tidak.
Masalah berita yang kami tayangkan,
Kami juga sudah konfirmasi melalui WA-nya beliau, serta bukti chat-nya juga masih ada,”terang redaksi Indonesia Parlemen, Minggu (5/09/2021).

Kaperwil Indonesia Parlemen dan Sekjen LSM GAGAK Sumatera-Selatan, Suharmawinata menegaskan, “kami tetap menantikan i’tikad baik dari kasatreskrim tersebut, terkait pernyataan yang melecehkan wartawan kami.
Kalau tidak ada pernyataan yang baik dan meminta maaf kepada media kami, maka akan ada somasi terhadap beliau, “tegas Nata.

Mencuatnya berita persoalan ini karena kasatreskrim polres Ogan Ilir
Diduga tidak senang akan pemberitaan terkait pungli terhadap para sopir truk, serta pelaku pungli diduga telah dibebaskan.

Sementara itu,Ketua Ikatan Wartawan Online(IWO) kab.Ogan Ilir, Adi Winata
Menjelaskan, “Sangat menyayangkan pernyataan Kasatreskrim polres Ogan
Ilir ini, hendaknya kalau menyampaikan statemen ataupun klarifikasi hendaknya disampaikan di media yang memberitakan,bukan dari media yang lain dan ini terkesan menciptakan perang urat saraf sesama insan pers, terutama yang ada di Kab.Ogan Ilir ini,”pungkas Adi.(hans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini