SaungNews.co Ogan Ilir | DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab.
Rapat Paripurna ini dilangsungkan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Senin (23/08/2021), dengan Protokol Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs. Hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani, SH.,MH, para Anggota Dewan, Ketua Badan Kehormatan Bazri M. Zahri, S.Pd., M.Si, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta para media baik cetak maupun elektronik.
Hadir juga Sekretaris DPRD Muchsinah, SE., M.Si, Kabag Legislasi Yubhar. S.IP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto MKM, Kabag umum dan Keuangan Cahya Loka S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal ST, Kasubag Hukum dan perundangan Yuliana SH.,MH, Kasubag Protokol Hj. Sa’adah, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen, Kasubag Humas Hasbullah Staf Legislasi, dari Safrina dan dadang
Setelah acara dibuka oleh ketua DPRD Soeharto Hs, SH, Wakil Bupati H. Ardani,SH.,MH menyampaikan jawaban dan/atau Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi Dewan terhadap Raperda Usul Pemerintah Kab. Ogan ilir.
Sebelumnya Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut Basri M,Zahri S.Pd, M.Si, (Fraksi Golkar), Amir Hamzah, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Afrizal, SH (Fraksi Nasdem) Zahruddin (Fraksi PPP), Rozuli Muhammad (Fraksi PAN), Taufik Artama SE (Fraksi Bergerak) dan Desmaniar (Fraksi Persatuan Bangsa)
Dalam jawaban dan penjelasanya wakil Bupati menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan, untuk penyempurnaanya dipersilahkan dibahas pada tingkat pembicaraanya selanjutnya.
Sebelum paripurna ditutup banyak masukan dari anggota DPRD termasuk bantuan dana BLT dan UMKM serta galian C untuk disampaikan kepada Bupati Kabaputen Ogan Ilir, dan terkait dengan galian C Ketua DPRD mengajak untuk turun kelapangan guna mengutamakan kepentingan rakyat. (Hans)