Saungnews.co Banyuasin | PT Kasih Agro Mandiri (KAM) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit menggelar konferensi pers terkait pembuangan limbah cair di sungai Desa Biyuku, Selasa (24/8/2021).
Insiden yang dimaksud adalah limbah cair sawit dibuang ke aliran sungai yang menyebabkan air tersebut menjadi bau bahkan iritasi kulit.
Pada waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin telah melakukan pengecekan dan mengambil sampel limbah cair tersebut.
“Hasil dari sampel itu, memang benar ada sedikit melampaui dari zat COD dan DOD tetapi tidak signifikan. Sesuai peraturan maka kita berikan solusi administratif dengan memberikan surat peringatan tertulis, kita kasih jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki sistem limbah PT KAM,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Izromaita.
Ditambahkannya, selama ini PT KAM telah melakukan pengelolaan dengan baik dan terbukti dari hasil laporan-laporannya bahkan dari analisa cukup baik.
Sementara, dari Pihak PT KAM mengakui memang benar ada dua dari enam parameter yang melampaui yakni, COD dan DOD. “Ada sedikit yang kurang dalam proses limbah kami yang menyebabkan kelebihan zat, dari situ saat pengecekan oleh DLH pada minggu lalu kami langsung diberikan surat peringatan,” ungkap Humas PT KAM,
Dalam surat teguran tersebut, Pihak PT diberikan jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki dan membeli alat penjernih limbah.
“Kedepannya kita akan menambah treatment, kita diberikan waktu selama tiga bulan mudah-mudahan sebelum waktunya masalah tersebut terselesaikan. Selanjutnya langkah kedepannya kita akan memakai Clarifire alat ini bisa dikategorikan sangat aman,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembuangan limbah seperti yang diisukan saat ini tidak benar, sebab sebelum mengaliri olahan limbah melalui pipa kita setiap bulan mengambil sampel memastikan bahwa tidak ada zat limbah yang melampaui.(Desi)