SaungNews.co Indralaya | Wakil Ketua DPRD Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafei,S.Sos.,M.Si, Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan ilir tentang Raperda Usul Pemerintah, dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus DPRD yang dilaksanakan diruang rapat paripurna KPT Tanjung Senai, Selasa /10/08/2021
Rapat yang dihadiri Anggota DPRD, dihadiri juga oleh Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH, Forkopimda, OPD, Camat Se kab. Ogan ilir serta awak media cetak dan elektronik.
Dan hadir juga Sekretaris DPRD Muchsinah,SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar. S.IP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto,MKM, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Kasubag Hukum dan perundangan Yuliana, SH.,MH, Kasubag Protokol Hj. Sa’adah, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen, Kasubag Risalah Hary Ferdian Staf Legislasi, dari Safrina dan Dadang.
Selanjutnya Bupati Panca Wijaya Akbar, SH menyampaikan Nota Penjelasannya tentang Raperda Usul Pemerintah yakni terdiri dari 4 Raperda yaitu 1. Perda no 33 tahun 2005 tentang hewan berkaki empat dalam kabupaten ogan ilir, 2. Perda no 35 tahun 2005 tentang pemberantasan maksiat di Kabupaten Ogan Ilir, 3 Perda nomor 39 tahun 2006 tentang ketertiban umum dan 4 Perda nomor 40 tahun 2006 tentang pencegahan permainan judi.
Bupati Menambahkan 4 raperda usul pemerintah tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama sama perangkat daerah serta unit unit ketingkat tingkat pembicaraan berikutnya, selanjutnya kempat raperda tersebut dimohon untuk diberikan persetujuan.
Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan pansus yang terdiri dari empat pansus, Pansus 1 Tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Serta Perlindungan Masyarakat diketuai oleh Rahmadi Djakfar,S.Sos.,M.Si,
Pansus II tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan diketuai oleh Basri M, Zahri.,S.Pd.,M.Si,
Pansus III Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir Menjadi Perseroan Terbatas Ogan Ilir (Perseroda) diketuai oleh Amir Hamzah
Pansus IV Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir yang diketuai oleh Arham Padoli.(rel)