SaungNews.co BATURAJA | Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Setda OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si menghadiri apel pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di kabupaten OKU tahun 2021 bertempat di halaman mapolres OKU (Jumat, 20/08/2021).
Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K dalam amanat upacara menyampaikan pada hari senin kemarin Polres OKU menerima bantuan dari Polda Sumsel.
Adapun bantuan dari Polda Sumsel untuk masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 10 ton beras dan 100 dus mie instan yang akan diberikan kepada asyarakat Kabupaten OKU yang terdampak Covid-19.
Penerima bantuan kurang lebih 2000 masyarakat di Kabupaten OKU yang terdampak Covid-19.
Dengan diberikan bantuan sosial ini, diharapkan dapat mengurangi beban warga dalam membutuhkan sembako khususnya beras.
Bantuan sembako ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari Polri kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan kita adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan akibat Covid-19.
Sesuai Instruksi Kemendagri No. 17 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM diketahui bersama bantuan untuk masyarakat sangat diperlukan pada saat ini dalam masa Pandemi Covid-19.
Dan Polri diharapkan selalu menjadi garda terdepan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kita berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 demi keselamatan kita semua.
Penyerahan bantuan sosial secara simbolis berupa beras dan mie Instan untuk masyarakat Kabupaten OKU yang terdampak Covid-19.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pelepasan bantuan sosial Polres OKU untuk masyarakat Kabupaten OKU yang terdampak Covid-19 oleh Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K. dan fhoto bersama forkopimda OKU.
Turut hadir acara, mewakili Dandim 0403 OKU, Asisten 1 Setda OKU, OPD terkait, PJU Polres OKU, para Kapolsek di lingkungan Polres OKU serta undangan lainnya.(Ril/Tam)