Beranda ADVERTORIAL Gelar Reses Susanto Adjis Sambangi 6 Titik Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar Reses Susanto Adjis Sambangi 6 Titik Serap Aspirasi Masyarakat

338
0

Saungnews.co Banyuasin | Guna menampung aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) 10 Kabupaten Banyuasin, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Susanto Adjis SH menggelar Reses masa sidang II, Tanggal 25-27 Agustus Tahun 2021.

Kegiatan Reses ini dilakukan di enam titik selama tiga hari yakni, Desa Srigading, Dusun Talang Ilir, Suka makmur RT 23 RW 10, Suka Makmur RT 27 RW 09, Jl A.K. Nakowi Dusun III Desa Persiapan Kenten Jaya dan Jl H.M Yasin Dusun III Desa Persiapan Kenten Kabupaten Banyuasin.

Devi warga Sri Gading mengusulkan sejumlah aspirasi masyarakat, diantaranya bangunan pagar sekolah, jaringan tiang listrik dan bangunan jalan yang selama ini belum tersentuh meski sering diusulkan melalui pemerintah setempat.

“Kami sangat berharap melalui program penyerapan aspirasi ini, daerah kami kedepannya mendapatkan perhatian pemerintah, terutama wakil kami yang sedang duduk di kursi legislatif,” ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Susanto Adjis dalam sambutannya mengatakan Reses adalah salah satu instrumen yang dipunyai DPRD.Tujuan diadakan reses tidak saja menampung aspirasi masyarakat tetapi mencarikan solusinya berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Hari ini kita melakukan reses, menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan keluhannya untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Susanto menyebut, dalam reses ini dirinya banyak mendapatkan keluhan dari insfratruktur jalan, PLN, Sekolah dan drainase. Paling dominan adalah Pembangunan Jalan.

“Dari usulan yang diajukan ke Dewan provinsi, selanjutnya akan di bawa dalam rapat komisi maupun fraksi PDIP agar bisa direalisasikan,” Ujar Santo.

Dijelaskannya, ada beberapa program yg menjadi aspirasi masyarakat saat ini belum bisa dilaksanakan. Hal itu karena terbentur oleh peraturan sehingga tidak bisa direalisasikan.

“Program pembangunan jalan tersebut dan sekolah SD / SMP itu termasuk kewenangan Kabupaten dan tidak termasuk kewenangan Provinsi tetapi jika ada sekolah tingkat SMA insyaallah akan kami usulkan pada saat rapat komisi,” terangnya.

Susanto juga berharap, kepada masyarakat untuk tidak segan segan memberikan masukan dan saran atas apa yang telah dilakukannya saat menjadi Anggota DPRD Provinsi.

“Tentunya kelemahan dan kekurangan ini akan menjadi catatan kita yang akan dibenahi, tentunya kita berjuang agar lebih baik lagi,” ulasnya.(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini