Beranda Palembang Minggu ke 2 Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Minggu ke 2 Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

158
0

SaungNews.co PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/tabes Jajaran Polda Sumsel pada Minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 berhasil mengungkap puluhan kasus dengan menangkap para pelaku tindak kejahatan Narkotika.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Supriadi mengatakan,  bahwa pada Minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 ini ungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan Narkotika mengalami peningkatan.

“Pengungkapan yang dilakukan anggota kita pada Minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 ini mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya yakni dari 37 kasus menjadi 41 kasus dqn jumlah tersangka dari 47 menjadi 52 tersangka,” ujarnya, Senin (16/8).

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan Untuk sabu dari 1.715,4 gram menjadi 586,59 gram dan ekstasi dari 485 butir menjadi 82 butir.

Sedangkan untuk barang bukti ganja mengalami peningkatan dari 1,15 gram menjadi 1.431,18 gram. “dari total barang bukti Narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 5.116 jiwa anak bangsa,” katanya..

Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 11 LP dengab 13 tersangka), Polres Oku Timur (4 LP dan 4 tersangka) dan Polres Oku Selatan (3 LP dan 4 tersangkan).

Untuk Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Nihil, sedangkan Polres yang tidak ungkap 2 Minggu berturut turut yakni Nihil.

Adapun rangking menurut Bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba polda sumsel (196,58 gram Sabu dan 60 butir ekstasi ), Polres Oku Timur ( 116,19 gram sabu ) dan Polres Muba( 106,45 gram sabu dan 22 Butir Ekstasi ).

Sedangkan untuk kasus menonjol untuk minggu ke-2 di bulan Agustus 2021 yakni Nihil. “Kita himbau kepada Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” ungkapnya.

Agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol Covid -19.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini