Beranda Banyuasin Curi HP Pria Ini Diringkus Polisi

Curi HP Pria Ini Diringkus Polisi

487
0

Saungnews.co Banyuasin | BS(34) seorang laki-laki warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ditangkap Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Banyuasin karena telah melakukan tindak pidana pencurian, Jumat (16/7/2021).

Kasatreskrim Polres Banyuasin, M Ikang Ade Putra melalui Kanit Pidum Ipda Candra menjelaskan kronologi kejadian pelaku pergi dari rumah menaiki bus, pada hari minggu (23/5/2021), sekira pukul 18.00 wib sesampai di sembawa pelaku turun dari bus sekira pukul 20.00 WIB.

“ketika itu pelaku berjalan mencari rumah yang mau dijadikan korban, setelah sekira pukul 01.30 wib pelaku tersebut masuk kedalam rumah korban yang beralamatkan di komp. Rejang Rt 012 Rw 003 Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. Saat itu pelaku BS sendirian lewat pintu belakang yang mana ketika itu menarik pintu belakang rumah korban, kemudian pintu rumah korban terbuka dan langsung masuk ke dalam rumah korban,” terangnya.

Lanjutnya, setelah pintu terbuka Pelaku langsung mengambil satu Unit Handphone Merk RealMe C12 Warna Biru, satu unit Handphone Merk ReadMe 8 warna biru, satu Readme 7 warna biru, satu unit Laptop Merk Acer warna hitam dan satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter J warna Biru No.Pol BG 3854 JAY, setelah itu pelaku langsung keluar rumah korban dan pulang kerumah untuk mengamankan barang hasil curian.

Sementara kronologis kejadian penangkapan pada hari Jumat (16/07/2021) sekira pukul 23.30 wib. “Pelaku BS berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Banyuasin, dirumah mertuanya tersangka yang beralamatkan di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini