Beranda Lahat FGD RPIK Lahat 2021, ‘Pemetaan Industri Lokal Jadi Dasar Pengajuan ke Kementerian’

FGD RPIK Lahat 2021, ‘Pemetaan Industri Lokal Jadi Dasar Pengajuan ke Kementerian’

215
0

Saungnews.co Lahat | Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Lahat tahun 2021, pada Rabu (14/07/2021), bertempat di ruang Oproom Setda Lahat.

Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Perdagangan beserta jajaranya, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Camat tersebut dipimpin langsung oleh PJ Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad,M.Pdi

Sementara bertindak sebagai narasumber dalam FGD ini adalah Dr.Riswani, SP.M.Si beserta rombongan.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Drs H. Deswan Irsyad dalam arahanya mengatakan Focus Group Discussion yang di laksanakan untuk penyusunan rencana pembangunan industri Kabupaten yang di maksudkan untuk menjaring semua masukan dalam penyusunan pembangunan industri Kabupaten Lahat yang memadai.

Di samping itu dalam penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten harus sinkron dengan RPJMD Nasional dan RPJMD Kabupaten yang di tuangkan dalam visi misi Kabupaten Lahat.

“Dalam penyusunanya nanti di harapkan agar di sesuaikan dengan potensi dan skala prioritas masing-masing daerah yang ada” katanya.

“Kami berharap masing-masing Kecamatan mempunyai ide-ide dan komprehensif untuk penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten Lahat ini “ujarnya

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Fikriansyah, SE M.Si dalam hal ini menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten ini kedepannya akan di buat dalam bentuk peraturan daerah dengan tujuan untuk memetakan industri kecil dan menengah yang ada berdasarkan potensi dan data yang ada di masing-masing Kecamatan.

“Dengan data yang ada saat ini akan menjadi dasar pemetaan industri di Kabupaten Lahat dan di harapkan dengan pendataan ini akan terwujud RPIK Kabupaten Lahat sehingga memperjelas pemetaan industri di Kabupaten Lahat per-Kecamatan dan nantinya akan menjadi dasar untuk pengajuan ke Kementerian pusat “sampainya. (:)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini