Saungnews.co.Lahat | Rapat paripurna ke IX tahun 2021 ,Mendengarkan Jawaban bupati lahat, terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi di rapat paripurna IX masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, selasa (08/06/21) bertempat di ruangan sidang utama DPRD kabupaten lahat, provinsi sumatera selatan.
“Rapat paripurna IX masa persidangan ketiga di tahun 2021, Yang dibuka oleh pimpinan sidang wakil ketua I Gaharu, MM. Dengan agenda ” Mendagarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum dari fraksi – Fraksi”. Dalam membahas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat, di tahun anggaran 2020, serta dan kawasan tanpa Rokok.
“Bupati lahat Cik ujang, SH, dalam rapat paripurna IX Masa persidangan ketiga di tahun 2021 ini Menyampaikan Pandangan umum dari Fraksi – fraksi tentang Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten lahat, Anggaran di tahun 2020 serta Raperda tentang Kawasan tanpa Rokok.
“Bupati lahat Cik ujang, SH Menjelaskan, bahwa DPRD dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggaraan, Pemerintahan daerah merupakan mitra sejajar kepala daerah, dengan fungsi yang berbeda, Sebagai mana di atur dalam undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
“Dalam menjalankan fungsinya DPRD Mempunyai kewajiban untuk menyerap, menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat, menyampaikan kritik, serta saran masukan dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada kepala daerah,” Tegasnya.
“Pelaksanaan kewajiban tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan kerjasama antara DPRD dengan kepala daerah, Untuk mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang semakin baik, dan berpihak kepetingan masyarakat, Menuju Lahat bercahaya,” Ucap bupati lahat di rapat paripurna IX masa persidangan ketiga di tahun 2021.
Yang hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST, Wakil ketua I DPRD Gaharu, SE, Kapolres lahat yang diwakilkan, dandim 0405, Kejaksaan Negeri Lahat yang di wakilkan, seluruh kepala dinas lahat, Sekretaris dinas pariwisata lahat, seluruh anggota DPRD lahat dan sekretaris dinas lingkungan hidup lahat.(Akril ).