Beranda Palembang 47 Peserta UKW di Palembang Dinyatakan Berkompeten

47 Peserta UKW di Palembang Dinyatakan Berkompeten

843
0

Saungnews.co Palembang | Sebanyak 47 Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di gelar Dewan Pers yang bekerjasama dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) dinyatakan berkompeten.

Pelaksanaan UKW yang di gelar Dewan Pers yang bekerjasama dengan LPKW UPNVY yang digelar pada Jumat – Sabtu (25-26 Juni 2021) di Ballroom Hotel Aston Palembang diikuti 50 peserta mulai jenjang Muda dan Madya.

Koordinator Penguji UKW, Saiban Dardani mengatakan sebelum pelaksanan UKW, peserta yang mendaftar sebanyak 80 orang, setelah dilakukan seleksi adminstrasi dan seleksi Pra Test tersisa 54 peserta,”Namun pada pelaksanaan yang hadir hanya 50 orang, 4 diantaranya berhalangan,”kata Saiban Sabtu malam (26/06/2021).

Lanjut Saiban dari 50 peserta yang mengikuti UKW, 47 dinyatakan berkompeten dan 3 peserta belum berkompeten.

Saiban berpesan kepada yang belum dinyatakan berkompeten untuk terus belajar dan tetap semangat, karena hasil yang di dapat saat ini bukan akhir dari segalanya,”Tetap berkarier sebagai wartawan yang profesional, semangat dan belajar terus kesempatan masih banyak,berlum berkompeten hari ini jadikan kesempatan untuk introspeksi diri apa kekurangan sehingga mencapai predikat berkompeten, 6 bulan kedepan silahkan mengikuti UKW lagi, ”pesannya.

Demikian juga dengan peserta yang sudah dinyatakan berkompeten, Saiban menegaskan agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, menjunjung tinggi prilaku,”Karena Jurnalis yang profesional adalah jurnalis yang bertanggung jawab, dan tetap rendah hati,”tegas Saiban.

Disisi lain, Direktur LPKW UPN VY Dr.RR Susilastuti DN, M.Si didampingi Dr Agung Prabowo  mengucapkan selamat atas peserta UKW yang telah dinyatakan kompenten.

“Selamat yang berkompeten dan saya berharap agar dapat mengikuti UKW jenjang berikutnya. Untuk yang tidak berkompeten bisa ikut UKW selanjutnya,” kata Susilastuti DN.

Sementara itu, Dewan pers yang di wakili Jamalul Insan, menegaskan kembali kepada peserta yang berkompeten pergunakanlah ilmu yang di dapatkan, sebaik mungkin,”Jangan sampai menyalahi kode etik jurnalis, sebab kalau sampai 3 kali di peringatkan oleh Dewan Pers Sertifikat kompeten bisa di cabut terangnya.

Disamping itu, Jamalul Insan berpesan dengan memiliki predikat berkompeten berarti menjadi awal wartawan yang profesional, dan yang belum berkompeten terus belajar meningkatkan memampuan dalam menjalankan profesi jurnalistik.

“jangan putus asa dan terus belajar untuk lebih baik, kesempatan kedepan masih banyak untuk menjadi wartawan yang berkompeten,”pungkasnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini