Beranda Banyuasin Selama Ops Sikat Musi 2021, Polres Banyuasin Amankan 26 Pelaku 3C

Selama Ops Sikat Musi 2021, Polres Banyuasin Amankan 26 Pelaku 3C

382
0

Saungnews.co Banyuasin | Selama 21 Hari jajaran Polres Banyuasin mengamankan 26 pelaku Curat, Curanmor, dan Curas dalam Operasi Sikat Musi 2021.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yeni bersama Kasatreskrim AKP Ikang Ade Putra dalam Press Release, Senin (3/5/2021).

“Dalam Operasi Sikat Musi 2021, selama 21 hari ini kita berhasil mengamankan 26 pelaku dengan 18 kasus diantaranya 14 Kasus Curat, 2 kasus Curas dan 2 kasus Curanmor,” terangnya.

Lanjutnya, 18 perkara ataupun kasus yang diungkap dan ditangani ini hasil ungkapan ataupun tunggakan-tunggakan di tahun 2019, 2020 dan tahun 2021.

“Kasus yang paling didominasi ini ialah kasus curat dan yang paling menonjol di Polsek Talang Kelapa,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan adanya Operasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas terutama menjelang hari raya Idhul Fitri.

“Setiap perbuatan insya allah kita akan tindaklanjuti apabila yang bersangkutan melanggar, mengganggu baik ancaman jiwa raga atau harta benda dan itu pun juga harus ada suatu sinergitas yang baik ataupun koordinasi antara kita dengan si pelapornya dan komunikasi, juga kerjasama dengan tokoh alim ulama, pemuda ataupun masyarakat yang bisa memberikan informasi sehingga informasi tersebut bisa kita kelola dengan baik,” Pungkasnya.(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini