Beranda Banyuasin Rapat Paripurna 2021, DPRD Banyuasin Minta Tinjau Ulang Pinjaman Dana PEN

Rapat Paripurna 2021, DPRD Banyuasin Minta Tinjau Ulang Pinjaman Dana PEN

447
0

Saungnews.co Banyuasin | Dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2020.

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Banyuasin. Kamis, (06/05/2021)

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banyuasin meminta meninjau ulang rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan tambahan dana segar lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp500 miliar.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan memberikan alasannya di karenakan utangan baru tersebut ada bunganya sebesar Rp147 miliar dalam tempo delapan tahun, yang mana Banyuasin masih punya hutang sebelumnya.

“Banyuasin masih punya utang lama Rp288 miliar, jika ditambah utang yang kedua ini akan membebani APBD Banyuasin, karena bayar bunganya dibebankan ke APBD sehingga memberatkan keuangan daerah,” jelasnya

Irian menjelaskan, bahwa pihaknya bukan tidak menyetujui pinjaman PEN yang awalnya tidak ada bunga, ternyata pinjaman itu berbunga. “Sudah pasti akan menguras keuangan Pemkab, Maka lebih baik dikaji kembali,” ucapnya.

Dewan menyarankan demikian, karena struktur APBD Banyuasin sudah dibebani utang lama. Kalau dipaksakan meminjam lagi dengan bunga yang tinggi, maka akan berimbas pada kegiatan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami tidak mau beban utang besar ini dirasakan oleh anggota DPRD Banyuasin pada periode berikutnya. Nanti yang disalahkan pasti kami,” katanya.

Pernyataan Irian Setiawan dituangkan saat memberi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun anggaran 2020, yang dibacakan Noor Ishmatuddin, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, pada rapat paripurna.

Sementara, Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuasin, khususnya Pansus, yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020.

“Perlu diketahui, LKPJ Bupati ini telah memuat laporan pencapaian yang dilaksanakan di tahun 2020, terkait dengan program, kegiatan, keuangan, serta penyelenggaraan pemerintahan,” singkatnya(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini