Saungnews.co Lahat | Akibat menunggak tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut, Meteran Listrik di Kantor Perusda Pertambangan Lahat terpaksa diputus sementara waktu oleh pihak PLN Kabupaten Lahat
Informasi ini awak media dapatkan melalui konfirmasi ke pihak PLN Lahat. Indra petugas pelayanan PLN kawasan Lembayung membenarkan adanya pemutusan listrik tersebut.
“Bukan meteran listrik kita cabut dulu sementara, karena kantor Prusda tersebut memang sudah terjadi penunggakan selama tiga bulanan” bebernya.
“Sesuai dengan SOP jika satu bulan menunggak di putus,dua bulan menunggak di bongkar dan tiga bulan menunggak meteran Listrik di bongkar rampung, Adapun Kami pihak PlN sudah memberikan peringatan kepada pihak terkait mengenai tunggakan listrik dan langsung menghubungi kantor prusda milik pemerintah namun dari pihak Prusda belum menerima jawaban dari pihak Prusda, jadi sesuai dengan SOP karena l meteran.listrik. terpaksa kami Bongkar sementara total,” urai Indra Pada awak media ini.
Disinggung berapa jumlah tunggakan nya, Indra enggan menyebutkan nya, mengingat dirinya hanya bagian pelayanan saja, dan bukan kapasitas nya untuk memberikan keterangan detil.
Dirinya menambahkan, jika pihak Prusda ingin kembali memasang Listrik kembali maka pihak Prusda akan di kenakan biaya pasang baru kembali dan wajib membayar tunggakan selama tiga bulan termasuk biaya dendanya.
“Mereka bisa memasang kembali, namun akan di kenakan tarif pasang baru dan tunggakan wajib mereka bayar termasuk dendanya,” tukas Indra (Ak).