Beranda OKU Plh Bupati H.Edward Candra Tarawih Berjamaah Bersama Forkopimda

Plh Bupati H.Edward Candra Tarawih Berjamaah Bersama Forkopimda

368
0

Saungnews.co Baturaja | Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu Drs. H. Edward Candra, M.H., Melaksanakan Sholat Tarawih Bertempat Di Pendop dario Rumah Dinas Bupati OKU Yang dihadiri Forkopimda Oku,Sekda Oku, Asisten, OPD, Kabag, Camat, MUI, Baznas, BKPMRI, Beserta Para Undangan. (Senin, 12/04/2021).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan di tengah Pandemi wabah Covid-19 yang saat ini melanda dunia, termasuk Indonesia.

Plh Bupati Drs. H. Edward Candra mengajak kepada umat muslim di Kab OKU agar dihimbau untuk melaksanakan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan, atau di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat seperti yang diamanahkan Menteri Agama RI.

Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah, untuk di masjid harus sesuai protokol kesehatan, hal ini mengantisipasi atas penyebaran wabah Covid-19.

Edward menjelaskan, Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari resiko Covid-19.

Sama halnya dengan tarawih, ibadah seperti tilawah dan tadarus Al-Qur’an juga diharapkan dapat dilaksanakan di rumah masing-masing saja.

Namun demikian pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada masing-masing Masjid/Mushalla dapat dilaksanakan selagi daerah tersebut masih dianggap aman dari penyebaran COVID-19.

Hanya saja dia tetap meminta agar tetap waspada dan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Selagi masih aman, ya silahkan dilaksanakan di Masjid atau rumah ibadah lainnya tentunya dengan protokol kesehatan secara ketat.

Edward juga mengajak seperti yang diamanahkan Menag, agar umat muslim tidak melakukan tradisi sahur dan buka puasa bersama yang biasanya melibatkan banyak orang.

Imbauan ini juga berlaku untuk buka puasa bersama yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushola. “Saya harapkan, tradisi seperti ini untuk sementara ini ditiadakan dulu,”

Karenanya, agar ajakan ini dapat dilaksanakan dan dicermati bersama oleh masyarakat. Mengingat korban atas wabah Covid-19 ini semakin hari semakin meningkat, dengan demikian dia juga mengajak kepada masyarakat untuk dapat berdoa agar duka ini segera berakhir, sehingga aktivitas kita bisa normal kembali Harap Edward Candra (Tam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini