Beranda Hukum Gelar Aksi Damai, Aktivis Lidik Krimsus Sumsel Laporkan Dugaan Beberapa Kasus Korupsi...

Gelar Aksi Damai, Aktivis Lidik Krimsus Sumsel Laporkan Dugaan Beberapa Kasus Korupsi di OKI

342
0

Saungnews.co OKI | Aktifis Lidik Krimsus RI DPP Sum-Sel Gelar aksi damai meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengusut tuntas temuan anggota nya di lapangan.

Ketua DPP LIDIK KRIMSUS RI Sum-Sel Hifson Munandar bertindak sebagai Koordinator aksi,dan rekannya Solah sebagai Koordinator Lapangan, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sum-sel, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Senin (5/4/2021)

Adapun Beberapa Tuntutan Yang di ajukan Dalam Orasinya Koordinator Lapangan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel agar mengusut tuntas dugaan Pajak yang di pungut/ potong pihak Pemkab OKI pada semester II TA 2019 yaitu sebesar Rp 52.120.901.591.00 sedangkan yang masuk di RKUN hanya sebesar Rp.21.073.543.436.00 sehingga terdapat selisih nilai sebesar Rp 31.047.358.155.00,-

Kemudian kami mendesak pihak Kejati Sumsel agar memanggil dan memeriksa bendahara pengeluaran Kecamatan tanjung lubuk Kabupaten OKI, terkait dugaan melakukan penyalah gunaan wewenang karena berdasarkan konfirmasi ke pihak bank menunjukkan bahwa pada TA.2019 terdapat enam kali transaksi pemindah bukuan dari rekening giro Kecamatan Tanjung Lubuk ke rekening pribadi bendahara sebesar Rp.313.955.750.00,-.

Di lanjutkan lagi Meminta pihak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan KKN, Mark Up pengadaan buku koleksi perpustakaan SD berdasarkan kontrak nomor 463/07/SPP/D.DIK/DAK/2019 tanggal 17 juli 2019 sebesar Rp.1.987.601.953.00,- dan diketahui bahwa terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Dan dugaan KKN, Mark Up pengadaan buku koleksi perpustakaan SMP dilaksanakan berdasarkan kontrak nomor 464/07/SPP/D.DIK/DAK/2019 tanggal 19 Juli 2019 sebesar Rp.272.683.205.00,- dan diketahui bahwa terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Di tempat terpisah Koordinator Aksi Hifson Munandar mengatakan kepada awak media hendaknya pihak Kejati Sumsel agar dapat mengusut tuntas serta memanggil Oknum terkait, guna menindak lanjuti temuan dari aktivis Lidik krimsus RI DPP Sumsel.

“Dan kami dari Lidik krimsus RI DPP Sumsel akan mengawal kasus tersebut agar dapat diproses secara profesional sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku serta di harapkan transparan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan terima kasih kepada Ketua Lidik Krimsus RI DPP Sumsel atas informasi yang telah di sampaikan kepada pihaknya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Dan terima kasih juga atas Pengamanan yang diberikan pihak Kepolisian,

“Selanjutnya silahkan buat laporan,sehingga nanti apa yang telah di sampaikan pihak aktivis LIDIK KRIMSUS RI DPP SUM-SEL dapat di pertanyakan lagi sejauh mana nantinya perkembangan laporan tersebut” tutupnya (DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini