Saungnews.co Banyuasin | Dewan Perwakilan Rakyah Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; serta memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel X melakukan reses Tahap I ke Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/3/2021).
Sebanyak 6 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel X, yakni H. F Ridho dari Partai Demokrat, Nasrul Halim dari PKS, Muhamad Yaser dari PAN, Nadya Basyir dan Marzuki dari Partai Golkar, Maliono dari Partai Gerindra dan Herman dari Partai Nasdem.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Seterio, Rusdi mengusulkan untuk Normalisasi Sungai di Bom Berlian.
“Normalisasi khususnya yang di Kelurahan Seterio sering terjadi kebanjiran, dan masyarakat pun selalu bertanya kapan pengerukan dapat direalisasikan,” ujarnya.
Lanjutnya, dari Ia menjabat sampai saat ini bahkan terakhir banjir yang dikunjungi Wakil Bupati Banyuasin dan Dinas PUTR tapi sampai saat ini belum terealisasi.
“Ada tiga titik sungai Seterio dan Normalisasi sungai bom berlian sudah kami masukan di Proposal untuk diajukan kepada DPRD Provinsi Sumsel,” katanya.
Sementara, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. F. Ridho dari Partai Demokrat mengatakan Ini sudah tanggung jawab dan wewenang pusat apalagi dengan jumlah yang besar.
“Nanti kami akan Koordinasi ke Balai Besar wilayah sungai dan PU. Serta ini akan kami jadikan laporan untuk disampaikan kepada Gubernur,” pungkasnya.(Desi)