Beranda Baturaja Penunjukan Plh Bupati, DPRD OKU Cium Aroma Tidak Sedap

Penunjukan Plh Bupati, DPRD OKU Cium Aroma Tidak Sedap

418
0

SaungNews.co BATURAJA | Lintas Fraksi DPRD OKU kembali menggelar rapat lintas fraksi menyikapi Gubermur Sumatera Selatan H Herman Deru, terkait polemik penunjukan Plh Bupati.

DPRD OKU dari lintas Fraksi menyebutkan bahwa Gubernur Sumsel telah mempertontonkan sandiwara terkait penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU.

Hal itu ditegaskan oleh Mirza Gumay didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I, Rabu sore (10/03/2021).

Dalam pernyataan resmi tersebut, Mirza menyebutkan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel dan H Achmad Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati merupakan drama yang dipertontonkan.

“Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kemarin adalah panggung sandiwara, kami tahu ada intervensi melalui telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU. 5 menit sebelum intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjdinya pers,” kata Mirza

Mengenai siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI nanti, “kata Mirza.

Dijelaskan Mirza, pernyataan terkait Sekda OKU (Achmad Tarmizi Red) yang tidak siap, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati.

“Kami informasikan, bahwa masalah pengangkatan Plh Bupati sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati,” ungkap Mirza Gumay.

Terkait adanya statemen ketua DPRD OKU yang menyatakan pernyataan yang menyatakan bahwa Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPRD OKU bukan keputusan Dewan, Mirza pernyataan bahwa yang sudah menurut sebelumnya.

“Ketua DPRD OKU sudah kami beritahukan dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta dukungan yang terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada,” beber Mirza dihadapan media massa.

Untuk itu, sambung Mirza. Dalam waktu singkat pihaknya akan melaporkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kepada Mendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.

“Sesegera mungkin akan kami laporkan, cara-cara oligarki kekuasaan seperti ini agar diketahui oleh pemerintah pusat, dan wilayah 367.600 jiwa penduduk Kabupaten OKU harus tahu akan hal ini,” pungkas Mirza. (Merah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini