SaungNews.co OKI l Dalam rangka Sosialisasi dan Implementasi yang dihadiri Narasumber perwakilan BPKP Sumsel, Suryansah, serta Kepala Bidang politik Kesbangpol provinsi Sumatera Selatan Bapak H Kurniawan Ap.M.SI serta Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Ogan Komering Ilir Arie Mulawarman, S.STP. MM, Asisten (1) Drs H Antonius Leonardo, M.Si Pemda OKI, dan perwakilan parpol Kabupaten OKI.
“Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar, SE melalui Asisten (1) Drs H. Antonius Leonardo, M.Si. menyampaikan tentang peraturan mentri dalam negeri No 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri No 36 tahun 2018 resmi di buka Bertempat di Gedung Dinasti Hotel dan resort Kayuagung, jalan Lintas Timur, pagi 09:00 wib. Rabu (03/03/2021).
Di tempat yang sama, “Kepala Bidang politik Kesbangpol profinsi Sumatera Selatan, H kurniawan AP.MSi menyatakan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini di provinsi (Sumsel) sebagai Daerah yang Pertama kegiatan ini intinya respon cepat dari aksi tanggap dari Kesbangpol kab OKI, dalam rangka menghadapi covid19, terkait dengan rugulasi yang ada. kata H kurniawan
“H Kurniawan juga menjelaskan, terkait dengan pandemi covid19, menimbulkan keraguan bagaimana tentang pealokasian Bantuan Keuangan parpol, bahkan dulu sempat ada isu di pertengahan 2020 bantuan keuangan parpol akan di tiadakan itu isu, karena pemerintah komit untuk mencegah atau penuntasan cara covid19, namun isu itu kemudian terbantahkan dan tidak benar pemerintah mengeniadakan bantuan keuangan parpol, “justru pemerintah menganggap bantuan keuangan parpol tidak perlu di tiadakan harus tetap dilaksanakan dan mangkanya dilakukan perubahan seperlunya dari Permendagri No 36 tahun 2018 menjadi peraturan dalam negeri No 78 tahun 2020. katanya
Lanjut kurniawan, Sehubungan dengan telah di ungkapkannya peraturan menteri dalam negeri No 78 Tahun 2020, sebagaimana dimaksud ditujukan untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik serta memberi dukungan lebih luas kepada partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan pademi corona virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat.tandasnya. ( DN )