Saungnews co – Muara Enim | Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Muara Enim mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun unsur terkait lainnya untuk menutup tempat hiburan karaoke yang tak mengantongi perizinan.
Pasalnya, selain merugikan hasil pendapatan atas keberadaan tempat karaoke tersebut, diduga keberadaan tempat karaoke yang tak mematuhi aturan Pemerintah itu banyak disalah gunakan.
Menyikapi hal itu ketua Ormas /LSM Badan Pengawas Keamanan Kecamatan (BPKK) Kabupaten Muara Enim Bastian ,
mengungkapkan penegasannya agar pihak yang dianggap terkait untuk dapat tegas dalam memberikan tindakan kepada tempat karaoke yang diduga banyak ilegal itu.
Lanjutnya, bahwa phak Dinas Perizinan harusnya dapat berkordinasi kepada Sat Pol PP maupun unsur terkait lainnya
dalam menjemput bola guna penertiban adminitrasi kelengkapan surat perizinan dan jika dibiarkan tanpa ada ketegasan tentunya akan tumbuh lagi dengan subur tempat hiburan yang diduga berkedok karaoke itu.
“Mirisnya hanya da 2 tempat Karaoke di Kabupaten Muara Enim yang resmi dan mengantongi izin dari dinas perizinan Nah, berarti yang lainnya itu ilegal, dan Kenapa bisa begini, ” ungkap Bastian
pada media ini Rabu (03/03).
Dikatakan, tentunya ini sangat kita prihatinkan melihatnya karena keberadaan hiburan karaoke yang ada di Muara Enim tersebut, digadang-gadang omset penghasilan cukup lumayan hingga mencapai puluhan juta perharinya itu. Tak mengantongi izin resmi sepertinya luput dari pendataan dan ini patut dipertanyakan karena sistem Penghasilan hiburan karaoke beromset besar itu diduga sarat dengan hal melanggar hukum, ” terang Bastian.
Sementara tokoh masyarakat Muara Enim Holdun (HD), mengutarakan bahwa hal ini tidak asing lagi karena keberadaan hiburan karaoke di kota Muara Enim yang diduga tak mengantongi izin itu juga diduga ada orang -orang hebat dan kuat dibalik kemegahan dan gemerlapnya lampu tempat hiburan karaoke itu.
“Karaoke di Muara Enim ini banyak dan keberadaan nya ada beberapa titik tentunya kewenangan dinas perizinan untuk mendata nya dengan Sat Pol PP yang juga untuk melakukan Penertiban dan bila perlu penegasan untuk ditutup , ” tegas Holdu saat memberikan keterangannya pada awak media Rabu. (03/03).(tim)