Beranda Nasional Kasus Korupsi ASABRI Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Berikut Sederet Aset...

Kasus Korupsi ASABRI Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Berikut Sederet Aset yang Disita

515
0

SaungNews.co JAKARTA | Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama Tersangka SW, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah)

Beberapa barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset Tersangka SW seperti di relis Puspenkum Kejagung RI Rabu (03/03/2021) antara lain :

1. 1 (satu) Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, Nomor Polisi AD 1628 BD;
2. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino warna Orange Kombinasi, Nomor Polisi AD 1446 CD;
3. 1 (satu) Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1629 BD;
4. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Putih Kombinasi, Nomor Polisi AD 1737 BD;
5. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1736 BD;
6. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1401 CD;
7. 1 (satu) Unit Bus Merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD);
8. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD);
9. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD);
10. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD)
11. 1 (satu) Unit Bus Merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD
12. 1 (satu) unit Bus, Merk Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD
13. 1 (satu) unit Bus, Merk Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD
14. 1 (satu) unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD
15. 1 (satu) unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD)
16. 1 (satu) unit Bus, Merk Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD)
17. 1 (satu) unit Bus, Merk Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD)
Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.
Penyitaan aset-aset para Tersangka lainnya yang dilakukan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain dari SW, Tim Penyidik ​​juga menyita sejumlah bukti bukti dari tersangka BTS, JS dan HH.

Beberapa bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset Tersangka BTS antara lain, 155 bidang tanah di Kabupaten Lebak dengan luas total 343.461 m2.

Kemudian, 566 bidang Tanah di Kabupaten Lebak berdasarkan Surat Pelepasan (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2. 131 bidang Tanah di Kabupaten Lebak atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2.

Selanjutnya, 2 bidang Tanah di Kota Batam atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.

Total 854 bidang tanah seluas 410 hektar dari BTS tersangka.

Tersangka selanjutnya diamankan inisial JS. Dari tangan JS diamankan tiga mobil mewah, puluhan juta uang tunai berbagai mata uang, cek senilai Rp 2 Milyar dan dua set perhiasan.

Kemudian puluhan jam tangan mewah milik tersangka JS disita Tim Jaksa Penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Tersangka ke empat diamankan inisial HH. Dari memberikan bukti bukti berupa Kapal Tangker LNG dan mobil mewah serta puluhan ribu hektar lahan tambang nikel.

Terhadap aset dari empat ersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

Penyitaan aset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam perkara tersebut sudah diamankan Sembilan (9) orang tersangka.(Puspenkum Kejagung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini