SaungNews.co Lahat | Bupati Lahat Cik Ujang. SH di dampingi Pj. Sekda Lahat Drs.H.Deswan lrsyad.M.Pdi, Assisten I H.Rudi Thambrin. SH, Kepala Bappeda dan Kadis PU Perkim, menghadiri Rapat Fasilitasi Perumusan Kebijakan Batas Daerah ( Wilayah l ), Kamis ( 4/3/2021 ), Bertempat di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta.
“Dua kepala daerah Menanda tanggani Batas Wilayah 1 Antara kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang
”Pada Rapat Fasilitasi Perumusaan Kebijakan Batas Daerah (Wilayah I ) antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang akhirnya kedua Kepala Daerah sepakat tentang batas Wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang, untuk di proses dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ).
Penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang. SH dan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad serta PIt. Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr.Sri Sulastri,
”Untuk menjadi dasar penerbitan Permendagri tentang batas Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang.( Akril ).