Saungnews.co-Indralaya OI | Puluhan personil perugas Kejati Sumsel mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OI Selasa (23/3/2021).
Informasi yang dihimpun, kedatangan mereka ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret salah satu oknum ASN di Dinas PUPR OI yang kini sudah ditahan oleh Kejati Sumsel.
Kedatangan Kejaksaan Tinggi Sumsel berjumlah 20 orang sejak pukul 11.20 Wib bersama aparat kepolisian Polres Ogan Ilir diketahui penggeledahan di BPKAD tersebut sudah tiga kali.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri OI Efan Afturedi, penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD terkait kasus proyek di Desa pelabuhan dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ya, penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD terkait kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir,”katanya.
Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD masalah kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam pihaknya sudah mendapatkan untuk keperluan pengembangan penyidikan.
“Alhamdulilah pihak penyidik tadi sudah mendapatkan berkas yang diperlukan untuk pengembangan, prosesnya kita tunggu saja nanti,”terangnya.
Disamping itu juga Wakil Bupati OI Ardani didampingi Sekertaris Daerah Mukhsin Abdullah yang datang melihat proses penggeledahan Kejati Sumsel di BPKAD mengatakan, dirinya sangat menghormati proses yang dilakukan pihak Kejati Sumsel dalam melakukan penyidikan.
“Kita harus menghormati proses yang dilakukan pihak Kejati Sumsel dalam mengumpulkan barang bukti yang diperlukannya dalam mengungkap kasus, dan alhamdulilah semuanya berjalan dengan lancar,”katanya.(Hans/Mus)