SaungNews.co Pagaralam | Sungguh malang nasib seorang guru honor yang sudah 11 tahun memgabdi, tiba – tiba diberhentikan dari sekolah.
Nasib tak berpihak ini, diutarakan oleh Ici warga Kecamatan Pagaralam Selatan yang berprofesi sebagai guru honor di SDN 11 Kota Pagaralam pada Selasa (16/03/2021).
Menurut Ici sehari sebelum melarirkan dirinya menyampaikan permohonan izin melalui pesan Whatsapp,”Seteleh selesai melahirkan saya masuk lagi kesekolah, namun tugas yang biasa saya lakukan ternyata sudah digantikan oleh orang lain, saya sudah diberhentikan,”ungkapnya.
Lanjutnya, alasan pihak sekolah dirinya diberhentikan karena bukan suaminya yang meminta izin,”seharusnya suami kamu yang datang kesekolah meminta izin kalau kamu mau cuti, “kata Ici menirukan ucapan kepala sekolah.
Atas kejadian tersebut, Ici sangat kecewa diberhentikan hanya karena alasan bukan sang suami yang meminta izin cuti.
“Ternyata keringat saya selama 11 tahun mrngabdi, sama sekali tidak dihargai, dan jika permohonan izin tersebut salah, saya meminta maaf,”ujar Ici sambil meneteskan air mata.
Meskipun saat ini dirinya sudah diberhentikan sebagai guru honor, namun sangat berharap ada pertimbangan dari pihak sekolah agar dapat mengajar kembali.
“Sayan minta maaf atas kesalahan izin cuti melahirkan itu, dan beraharap dapat mengajar kembali,”harapnya.
Terpisah, Kepala SDN 11 Kota Pagaralam Deslin mengatakan bahwa dikeluarkannya Ici sebagai guru honor karena pernah ijin kepada kepala sekolah.
“Yang bersangkutan hanya izin melalui WA Group, dan saat ini posisi sudah penuh, baik itu sebagai guru kelas maupun sebagai honorer diperpustakaa’n,”kata Deslin.
Meskipun demikian, Deslin masih memberikan peluang kepada Ici bisa kembali memgajar di SDN 11.
“Kalau guru senior sudah pensiun nanti akan dipanggil untuk mengajar kembali,”kata Deslin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaram Cholmin Heryadi M.Pd di dampingi Kabid Bidang Pendidikan dan tenaga Pendidikan Dodi Antonius SE,MPd ketika di konfirmasi terkait hal ini pihak Dinas secepatnya akan memangil kepala sekolah yang bersangkutan.
“Sangat disayangkan pemberhantian guru honor yang sudah 11 tahun mengabdi di berhentikan hanya karena bukan suami yang meminta izin,”tegas Cholmin Heryadi M.Pd.
Lanjut Kadisdik, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah, agar guru honor tersebut dapat mengajar kembali. (Fir)