SaungNews.co OKI | Dampak dari pandemi covid 19 yang terjadi semenjak awal Tahun 2020 lalu, Pemerintah Pusat hingga Daerah fokus melakukan penanganan hingga ke pelosok desa.
Selain berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, dengan adanya pandemi covid 19, juga berdampak pada keuangan daerah dan desa.
Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir, daerah ini mengalami pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 mencapai Rp 32 miliar oleh pemerintah pusat.
Selain itu juga pemerintah daerah juga mengurus untuk merelokasi anggaran hingga 25 persen pada APBD 2021.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17 / PMK.07 / 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM mengatakan, pemangkasan DAU dan memfokuskan kembali anggaran itu berakibat pada tersisa APBD 2021.
“Awalnya yang akan ditransfer sebesar Rp 998 Milyar, tapi setelah adanya kebijakan pengurangan maka menjadi Rp 966 Milyar ada pengurangan hingga 32 Milyar ditambah pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 412 juta,”ungkap Mun’im., (25/2).
Adanya kebijakan ini, maka pemkab harus melakukan penyesuaian dengan jumlah anggaran yang dimiliki.
Menurut Mun’im, proses refocusing masih dibahas di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rencananya kebijakan ini juga dikoordinasikan dengan DPRD OKI.
“Berhubung masih proses, kami belum bisa sampaikan kebijakan refokusing akan selesai kapan. Yang jelas, kami siap melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Bupati OKI melalui sekretaris daerah OKI, H. Husin memastikan refocusing anggaran, tidak mengganggu rencana-rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat.
“Memusatkan kembali perhatian pada rencana-rencana dan agenda kegiatan berbasis masyarakat, karena itu bentuk dukungan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi” tutur Sekda Husin.
Ditambahkannya Pemkab OKI akan memperbanyak program padat karya terhadap pekerjaan fisik terutama yang dibiayai oleh APBD.
“Melibatkan tenaga kerja lokal sebagai upaya pembadayaan ekonomi masyarakat dan pemulihan ekonomi” terangnya.
Husin juga meminta maaf kepada setiap OPD untuk memfokuskan anggaran pada belanja produktif dan berdampak pada penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi.
“Selain itu akan dipantau oleh TAPD untuk dilakukan relokasi permintaan pemerintah pusat” ujarnya. (DN)