SaungNews.co LAHAT | Tak senang celana dipelorotkan depan khalayak ramai, Junaidi tikam Darsan dengan badik.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui Kapolsekta Lahat Iptu Irsan didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lahat Budi Agus membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabulaten Lahat.
“Saat kita datang ke TKP, tersangka Junaidi tengah berada di rumah Kades. Pada hari Minggu malam tanggal 21 Februari 2021 malam sekitar jam 21.00 WIB dan petugas langsung mengamankan pelaku,”ungkapnya pada Senin (22/02/2021).
Kronologi kejadian bermula pada saat pelaku dan korban hadir di acara hajatan warga.
“TSK Junaidi (40) dan korban Darsan (45) sedang hadiri acara hajatan di Desa Batay Kecamtan Gumay Talang, Kabupaten Lahat,”terangnya.
Darsan (korban) bermaksud bercanda dengan melorotkan celana pelaku, namun pelalu tidak terima.
“Pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah badik korban langsung roboh terkena tusukan badik tersebut,”jelasnya.
Selanjunya pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa (Kades).
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada,”bebernya.
Menurutnya, korban sempat dibawa ke RSUD Lahat, namun nyawanya tidak tertolong
Kejadian tersebut diketahui sekitar 30 menit setelah kejadian, menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batay tim dari Polsek Kota Polres Lahat yang dipimpin oleh Kapolsekta Lahat Iptu Irsan, S.E. dan Kanit Reskrim Polsekta Lahat Budi Agus, S.E langsung menuju ke TKP.
Kemudian tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah Senjata Tajam (Sajam) Jenis Pisau /Kuduk dan 1 (satu) buah baju milik korban yang terdapat bercak darah langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Irsan.(AK)