Beranda OKU Timur Sempat Buron 12 Tahun, DPO Kasus Perampokan Tewas Ditembak Polisi

Sempat Buron 12 Tahun, DPO Kasus Perampokan Tewas Ditembak Polisi

614
0

SaungNews.co OKU Timur | Jajaran Polres OKU Timur berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan yang terjadi 12 tahun silam. 

Kiswanto (46) yang merupakan warga Dusun Budian RT 05 RW 03 Desa Kelepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, udah petugas mengambil tindakan terukur melawan saat ditangkap. 

Setelah dilumpuhkan akhirnya Kiswanto tewas diterjang timah panas karena melawan dan melawan petugas, Jum’at (26/02/2021)

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan melalui Kanit Pidum IPDA Alvin Siahaan, Kiswanto merupakan satu dari 10 pelaku perampokan yang terjadi pada 12 tahun silam, tepatnya Selasa Tanggal 15 Januari 2008 pukul 19.00 WIB sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP – B / 07 / I / 2008 / MDS II, Tanggal 15 Januari 2008

“Saat itu Kiswanto bersama sembilan orang pelaku lainnya yang melakukan perampokan di rumah salah satu anggota Polisi di Desa Margotani Kp III Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur. Dalam aksinya, menembak korbannya, merampas satu unit senjata api organik korban dan mengambil benda benda berupa uang tunai sebanyak 126 juta rupiah, ”ungkap IPDA Alvin.

Masih menurut Kanit termuda dijajaran Polres OKU Timur ini, sejumlah Laporan Kepolisian dengan kejadian dan tempat yang berbeda juga rekomendasi nama Kiswanto sebagai salah satu pelakunya.

“Tindak kejahatan pelaku juga tercatat dalam beberapa laporan kepolisian, Laporan Polisi Nomor: LP – B / 07 / I / 2008 / MDS II, Tanggal 15 Januari 2008. Laporan Polisi Nomor: LP – B / 11 / III / 2013 / SEK SS III , Tanggal 03 Maret 2013. Laporan Polisi Nomor: LP – B / 12 / III / 2013 / SEK SS III, Tanggal 03 Maret 2013 dan Surat Pencarian Orang Nomor: DPO / 18 / II / 2008 / Reskrim, Tanggal 18 Februari 2008, Terangnya.

Kronologis Penangkapan, pada Hari Kamis Tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB tepatnya dijalan didepan ATM Swalayan SEVO di Desa Kelepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, Kiswanto berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Rererse Krimininal Polres OKU Timur.

Namun pada saat di lakukan penangkap, tersangka melakukan perlawanan akan tetapi masih dapat di amankan, Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan Tim Opsnal Satuan Rererse Krimininal Polres OKU Timur melakukan Intrograsi terhadap Tersangka dan Tersangka mengakui bahwa benar tersangka terlibat dalam perkara tersebut dan tersangka terlibat dalam perkara tersebut dan Tersangka terlibat dalam perkara tersebut dan tersangka terlibat dalam perkara tersebut dan tersangka terlibat dalam perkara tersebut pada saat melakukan tindak pidana sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan tentang perkara perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan Nomor Laporan Polisi Nomor: LP – B / 11 / III / 2013 / SEK SS III, Tanggal 03 Maret 2013 dan Laporan Polisi Nomor: LP – B / 12 / III / 2013 / SEK SS III, Tanggal 03 Maret 2013. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut dan Selanjutnya Tim menanyakan siapa saja teman tersangka dalam melakukan Pencurian tersebut.

“Tersangka menyebutkan lima nama yang terlibat dalam perkara tersebut. Diantaranya, Warso (sudah Meninggal Dunia di Perkara lain), Indra (Sedang Menjalani Perkara Lain di Polresta Jambi), Arif, Ragil dan Syarif Hidayat, ”ucap IPDA Alvin.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan keberadaan pelaku Syarif Hidayat.

Pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB, petugas melakukan upaya penangkapan di rumah pelaku Syarif Hidayat. Pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas yang tidak ingin kehilangan buruannya memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku, ”jelasnya.

IPDA Alvin melanjutkan, pada saat petugas mengejar mengejar pelaku Syarif Hidayat. Kiswanto berusaha mengambil kesempatan untuk escap diri. Kiswanto berusaha melawan dengan merebut senjata api petugas.

Melihat hal tersebut, petugas kami terancam dan berhasil melumpuhkan tersangka Kiswanto menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku. Petugas berusaha memberikan pertolongan medis terhadap pelaku. Namun karena jarak tempuh ke rumah sakit terdekat cukup jauh tersangka Kiswanto mengalami pendarahaan dan nyawanya tidak dapat diselamatkan, ”pungkasnya. (Ril / Rc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini