Beranda Daerah Rayu Gadis Dibawah Umur Kabur Dari Rumah Hingga Korban Ternoda, TO Suratman...

Rayu Gadis Dibawah Umur Kabur Dari Rumah Hingga Korban Ternoda, TO Suratman Dijemput Paksa Tim Alap-Alap Polsek Semendo

884
0

Saungnews.co Prabumulih | Gegara  dibutakan syahwat nafsu, ‘Suratman’ nekat menipu Gadis Belia sebut saja ‘Kembang’ (16th) nya Desa Tanjung Agung kabur ke Daerah Way Kanan Lampung.

Namun ‘drama romansa memaksa’ yang diskenario oleh Suratman sang Don Juan harus terhenti lantaran ketahuan keluarga si Kembang Desa Tanjung Agung tak rela dengan aksi bulus Suratman, dengan melaporkan hal ini ke pihak berwenang.

Dengan kecakapan Tim Alap-Alap Polsek Semenda Muara Enim, sang ‘Don Juan’ Suratman dijemput paksa dan diamankan atas perkara Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur.

Berikut kronologis ‘Penculikan’ Kembang’ oleh Suratman berdasarkan keterangan pihak Kepolisian ;

Pada Selasa (02/02/202), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Desa Tanjung Agung Kecamatan Semenda Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kejadian bermula saat Kembang (korban) sedang dijalan mengendarai sepeda motor untuk berangkat kesekolah, diperjalanan korban bertemu dengan pelaku Suratman, lalu pelaku merayu korban dengan mengajak korban untuk ‘pergi’ bersama ke Kecamatan Kasui Lampung.

Mulanya korban menolak dengan mengatakan ;
“Jangan sekarang… tunggu saya Tamat SMA”
Tak kehabisan trik, rayuan maut pun dilancarkan Suratman dengan menngucapkan kalimat berikut ;
“Terlalu lama kalau tunggu tamat SMA, sekarang saja kita pergi”

Belum sempat korban berfikir panjang pelaku seakan terhipnotis dan langsung diajak korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku ke Daerah Lampung

Setiba di Kecamatan Kasui Lampung korban di ajak menginap, dan disitulah puncak kebejatan Suratman, Kembang pun ternoda.

Kejadian dibawa kabur nya Kembang ini sampai ke telinga keluarganya. Dan dilaporkan lah ke Aparat Kepolisian setempat.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor dan memeriksa saksi-saksi kemudian ke esokan harinya Kapolsek Semenda Iptu M.Heri Irawan,SE memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah dan Tim Alap-Alap berangkat ke Kecamatan Kasui Kab Way Kanan Lampung untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Pada (05/02/2021), Kanit Reskrim Polsek semendo Bripka Ardiansyah Yunisca bersama Team Alap-alap langsung berkoordinasi dengan Anggota Polsek Kasui Polres Way Kanan untuk memastikan keberadaan pelaku dan korban.

Lalu Sekira pukul 20.00 wib pelaku dan korban akhirnya berhasil diamankan di rumah kakak Pelaku di Kelurahan Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan Lampung.

Kemudian pelaku beserta korban  langsung diboyong pulang ke Muara Enim dan diamankan di MaPolsek Semendo untuk diilakukan penyidikan Lebih Lanjut.

Korban diketahui berinisial ES (16 tahun) dan masih duduk dibangku sekolah yang bertempat tinggal di dusun IV desa Tanjung Agung, sementara Suratman (37th) beralamat di diesa Tamiang, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Lampung. (agus/ccp/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini