SaungNews.co Banyuasin | Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Rantau Bayur dikukuhkan, Senin (8/2/2021), di Halaman Kantor Camat Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Sebanyak 48 Perangkat Desa dari 21 Desa di Kecamatan Rantau Bayur dilantik menjadi pengurus, dan semua pengurus perangkat desa diberikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Ketua DPD PPDI Kabupaten Banyuasin, Joni Apandi menyampaikan pelantikan dan pengukuhan pengurus PK PPDI tingkat kecamatan adalah upaya untuk melindungi dan sebagai bentuk legalitas perangkat desa.
Sehingga, Lanjut Joni, perangkat desa merasa terlindungi akan hak-hak dan kewajiban sebagai perangkat desa.
“Sekarang yang sudah dilantik ada 6 dari 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, kita targetkan bulan 3 pelantikan PK-PPDI selesai,” ujarnya.
Dijelaskannya, PPDI adalah wadah perjuangan dan penampung aspirasi perangkat desa, terutama akan hak dan kewajiban sebagai perangkat desa, yang hak-haknya seakan dilupakan.
“Dengan terbentuknya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Banyuasin III dapat melaksanakan sesuai dengan amanat ADRT PPD Indonesia, utamanya SDM yang handal untuk mensukseskan program desa dan mendukung Program Bupati Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” tegasnya.
Sementara, Camat Rantau Bayur berharap perangkat desa dapat bekerja sama dengan Kepala Desa sehingga seluruh permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan kita ke depan.
“Perangkat Desa harus selalu bersinergi dengan kepala desa dan stake holder yang lain sehingga kegiatan-kegiatan yang dipilih nanti benar-benar kegiatan yang tepat sasaran terutama dalam rangka penyusunan APBD di desa yang bersangkutan,” tutupnya.(Desi)