Beranda Banyuasin Lukai Korban, Pelaku Curas Digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa

Lukai Korban, Pelaku Curas Digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa

458
0

SaungNews.co Banyuasin | Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Kelapa berhasil mengamankan Jumroh(26), Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (14/2/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 19 Januari 2021 pukul 23.00 WIB. Pelaku mengetuk pintu rumah korban kemudian saat pintu di buka oleh korban pelaku langsung masuk kerumah korban dengan membawa 1 (satu) bilah parang dan meminta barang barang milik korban berupa uang sebanyak lebih kurang Rp. 200.000,00 dan 1(satu) buah Hp merk Evercross warna silver.

Kemudian korban melakukan perlawanan pada saat pelaku meminta barang barang dan hendak diperkosa namun korban sedang datang bulan, tetapi pelaku tetap memaksa meminta oral sex melalui mulut korban sehingga pelaku melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban menggunakan 1(satu) bilah parang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.200.000,00 dan mengalami luka robek di jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban dan atas peristiwa ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tewasalang Kelapa,” kata Kapolsek Talang Kelapa AKP M Harianja, Senin (15/02).

Kronologis penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (14/02) Jam 09.30 WIB. Pada saat Anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa melakukan pengembangan terhadap barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur.

“Dan saat ini sudah dilakukan tindakan medis kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses Sidik dan bahwa pelaku setelah melaksanakan aksinya sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI,” jelas dia.

Selain mengamankan pelaku juga turut disita Barang Bukti (BB) berupa Jaket Switer berwarna cream yang digunakan pelaku, Senjata Tajam jenis Parang, Hp Merk Evercross dan Emas jenis Antingan.” Saat ini pelaku telah mendekam di Hotel Pradeo Mapolsek Talang Kelapa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.(Desi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini