Saungnews.co Muara Enim | Ketua DPD GM KOSGORO Kabupaten Muara Enim Zahri Yanto SE, mengungkapkan keprihatinan sekaligus menyemangati ASN Kabupaten Muara Enim agar tetap konsisten dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pasca kondisi ditetapkan oleh KPK tersangka Bupati Juarsah.
“Saya turut prihatin terhadap kasus yang menimpa bapak H Juarsah, kita mendoakan semoga dapat menghadapi menjalani proses pemeriksaan sampai keputusan” ujar Zahri Yanto.
Karena Bupati Juharsah tersangkut dugaan perkembangan kasus suap proyek PUPR, ini kata Zahri kedepannya untuk integritas pelaksanaan proyek bebas siapa saja berharap mendapatkan mengikuti lelang proyek dengan prosedur administrasi tanpa suap dan kedepan pemerintah kabupaten Muara Enim bersih dari koruptor.
“Ke depan saya harapkan gubernur Sumatera Selatan dalam menentukan PLT Bupati Kabupaten Muara Enim menetapkan orang yang mempunyai track record baik,integritas, loyalitas, berpengalaman dan bisa diterima oleh semua golongan masyarakat kabupaten Muara Enim” tandas Zahri kepada media ini, Selasa (16/02/2021)
Sedikit menginformasikan kepada pembaca, bahwa saat ini dari hasil pengembangan kasus dugaan korupsi, suap proyek PUPR JALAN 136 M Kabupaten Muara Enim 2018- 2019, Bupati Juharsah telah ditetapkan tersangka korupsi tanggal 15 Februari 2021, kini H, juarsah ditahan KPK untuk penyelidikan selama 20 hari+14 hari masa isolasi demi untuk pencegahan penularan virus Corona.
Laporan : Agus
Editor. : Anja