Beranda Baturaja Kejari Baturaja Dukung Implementasi Program JKN-KIS

Kejari Baturaja Dukung Implementasi Program JKN-KIS

412
0

SaungNews.co BATURAJA | Sebagai upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sinergi ini diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (09/02/2021).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu mengatakan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mendukung penegakan kepatuhan terhadap badan usaha yang tidak patuh terhadap jaminan kesehatan, baik pemberian data secara lengkap, pembayaran iuran dan pendaftaran peserta,” kata Yunita

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bayu Pramesti mengatakan ruang lingkup dari kerja sama ini adalah meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Non Litigasi maupun Litigasi di Peradilan Perdata serta Arbitrase serta pemberian jasa hukum di bidang Tata Usaha Negara,” lanjut Bayu.

Lebih lanjut Bayu menambahkan, pertimbangan hukum merupakan pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum, sedangkan tindakan hukum lainnya yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan keuangan/kekayaan negara.

Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu membahas berbagai langkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai keberhasilan implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Demi mencapai keberhasilan tentu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, yaitu stakeholder dan masyarakat termasuk juga badan usaha.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk keberhasilan Program JKN-KIS di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” tutup Bayu.(Red/Fn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini