Saungnews.co Palembang – OKU | Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh Gubernur Sumatera Selatan Bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat Siang (26/02/2021).
Selain bupati dan wakil bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M. pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKUT, OKUS, Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala daerah tersebut dengan membaca surat keputusan Menteri Negeri, pengucapan sumpah jabatan, membaca dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan fakta integritas.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) memberikan terima kasih yang panas kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, Gakumdu, Polres Kodim, Kejaksaan Negeri yang telah mengatur, sangat penting, akhirnya penting pada hari ini telah selesai dan tepat waktu dan yang paling penting Sumatera Selatan tetap menorehkan sejarah sebagai provinsi zero konflik.
Selain itu juga, gubernur, terima kasih, seluruh pelaksana tugas bupati yang telah melaksanakan tugas mensukseskan pelaksanaan tahapan pilkada pada saat cuti kampanye serta pelaksana harian bupati “kekosongan berakhirnya masa jabatan bupati yang diangkat dari pejabat provinsi Sumsel atau yang diangkat dari pejabat di kabupaten tersebut , yaitu Sekretaris daerah.
“Tanpa upaya yang luar biasa dari para pejabat, tidak mungkin terjadi peristiwa sakral yaitu pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini. Kedewasaan berpolitik masyarakat Sumsel sudah lebih nyata, tanpa ada konflik fisik” ucap Gubernur Herman Deru.
Pada kesempatan ini, gubernur menyampaikan pesan kepada seluruh bupati dan wakil bupati yang hadir secara virtual maupun yang hadir langsung, baik yang lama maupun yang baru dilantik.
“Yaitu jaga kerukunan kepala daerah dengan wakil kepala daerah,
kerukunan dengan Forkopimda, legislatif, jajaran pemerintahan, tetapi tidak kalah pentingnya adalah kerukunan dengan masyarakat. Kerukunan dengan masyarakat akan menjadi tanggungjawab kita bersama” tuturnya.
‘Kepala daerah dengan wakil kepala daerah bagaikan ikatan rumah tangga. Beda persepsi biasa saja, tetapi jangan sampai terjadi konflik.
Gubernur dan wakil gubernur akan menjadi mediator jika sampai terjadi konflik. Sebagai wakil pemerintah pusat dan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, kami akan mengutamakan kewenangan yang sesuai dengan aturan jika sampai terjadi konflik di antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah” urainya.
Dalam tugas, ada hirarki baik dalam lingkup kepemerintahan dan kesatgasan terutama satgas Covid-19, dimana bupati dan wakil bupati sebagai ketua dan wakil ketua harus mengelola dengan baik dari aspek medis, sosial, dan aspek ekonomi.
Menyinggung ada 10 kabupaten dan kota di provinsi Sumsel yang rawan Karhutla, ini menjadi kewaspadaan yang khusus, maka kepala daerah harus tanggap bencana ini.
Dalam enam bulan ini kepala daerah harus menyelesaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ini harus menjadi perhatian agar program dan visi misi dapat dijalankan sesuai harapan.
Turut hadir acara, Forkopimda Prov Sumsel, Forkopimda OKU, Sekda OKU, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK OKU, dan Undangan Lainnya. (ADV)