Beranda Daerah Maling Motor Diparkiran, Garong Ini Digelandang Team Rajawali

Maling Motor Diparkiran, Garong Ini Digelandang Team Rajawali

291
0

Saungnews.co Muara Enim | Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor berjenis skuter matik yamaha yang sedang terparkir.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian pelaku tindak pidana pencurian tersebut mengaku bernama Rusman (40). Disebutkan bahwa tidak yang berprofesi sebagai buruh ini melakukan aksinya di Jalan karet No. 85A tepatnya di depan teras kantor JNE kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (12/02/2021) sekira pukul 06.30 Wib.

Berikut kronologis tindak pidana pencurian tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim Akp Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH

“Saat itu korban bernama Bangun Tampubolon (55 tahun) memakirkan sepeda motornya diteras kantor JNE, dan setelah memakirkan motornya  ternyata kunci kontak tertinggal disepeda motor, lalu korban masuk kedalam rumah” terang Kasat Reskrim.

Melihat adanya kesempatan tersebut kemudian tanpa pikir panjang pelaku pun tergiur untuk melakukan tindak pidana pencurian, sehingga yang bersangkutan tidak sadar kalau aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV.

Berselang waktu setelah pencuri kabur dari TKP, sang empunya motorpun barulah menyadari kalau motornya telah raib. Korban pun lantas melaporkan kemalangan nya ini ke Pihak Polres Muara Enim.

Laporan pun ditindak lanjuti, berbekal rekaman CCTV tersebut anggota sat Reskrim Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi dan menganalisa ciri-ciri pelaku dari rekaman cctv tersebut.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Kasat Reskrim Akp Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi, SH untuk melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.

Sehingga pelaku dapat diamankan bertempat di jalan karet Kelurahan air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim

Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio BG 4679 OV dan STNK sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut” tandasnya.

Laporan : Agus putra Luntar
Editor     : Anja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini