Saungnews.co Morotai | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan informasi resmi, bahwa dalam waktu dekat 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 bakal menerima SK.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Morotai, Kalbi Rasyid saat di temui msdia ini di Aula Kantor Bupati Morotai. Senin (08/02/2021). Ia mengatakan hari ini pihaknya memberikan informasi awal sekaligus mempersiapkan dokumen-dokumen teknis.
Sementara dari 102 CPNS Morotai, penempatanya masih dilakukan penyesuaian, pasalnya 102 CPNS telah lulus pada Formasi CPNS 2019 lalu.
“102 CPNS, Untuk penempatannya, nanti kita sesuaikan karena Formasi ini satu tahun kamarin, kalau dalam satu tahun ini, Formasi mereka sudah terisi maka kami akan mencari formasi yang lain.”beber Kalbi
Namun menurutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) 80 persen akan dilakukan dalam waktu dekat sehari, dua hari dan diserahkan langsung oleh Bupati Pulau Morotai.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad M.Kharie mengingatkan bahwa setiap pemimpin mempunyai karakter yang berbeda-beda jadi harus menyesuaikan.
“Kalau ada masalah pribadi, jangan umbar – umbar ke media sosial, misalnya status di facebook dan lainnya.”pintanya
Kepala Dinas Keuangan Pulau Morotai, M.Umar Ali, tampak mengulas syarat penggajian, CPNS Morotai harus memasukan dokumen-dokumen diantaranya.
“Surat Perintah Mulai Melaksanakan Tugas Asli, Bagi yang sudah menikah kami meminta Buku Nikah dan KK
Selain itu, yang KTP masih luar Morotai harus ber KTP Morotai, Surat Pernyataan Tidak Pindah dari Morotai selama 10 Tahun beralaskan meterai serta Rekening Bank dan Nomor Hp yang bersangkutan.”jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dokumen sudah terkumpul segera mungkin dimasukan ke Dinas Keuangan supaya di proses, namun untuk mempermuda, ia kembali menyarankan, alangka lebih baik dokumen di masukan secara kolektif dari masing-masing dinas. pungkasnya (oje)