Beranda Daerah Miliki Shabu Dan Belasan Peluru Senjata Api, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Miliki Shabu Dan Belasan Peluru Senjata Api, Pemuda Ini Diamankan Polisi

514
0

SaungNews.co Lahat | Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat dengan tim Waletnya kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Pada hari Kamis, (04/02/2021), sekira pukul 02.30 WIB dini hari di Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Telah dilakukan tangkap tangan seorang pemuda berinisial ZJ (35) yang ditetapkan sebagai tersangka pemilik Narkoba jenis Shabu. ZJ merupakan warga Desa Ngalam Baru, Kecamatan Gumay Talang, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Kronologi penangkapan ZJ oleh Satres Narkoba Polres Lahat berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Gumay Talang sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Walet. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

ZJ diamankan petugas saat berada di pinggir jalan di Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Usai mengamankan ZJ, Tim Walet kemudian melakukan pemeriksaan di rumah milik tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus 1 (satu) lembar tissu.

Shabu tersebut ditemukan petugas di dalam 1 (satu) buah tas ransel warna coklat, tepatnya berada di ruang belakang rumah ZJ. Saat penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah tersangka, petugas juga menemukan 19 (sembilan belas) butir amunisi kaliber 5,56, di dalam lemari pakaian tersangka.

 

 

Saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (04/02/2021) Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H, melalui Paur Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono membenarkan adanya penangkapan ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZJ merupakan seorang kurir. Dari penggeledahan, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,12 gram beserta satu lembar tissu. Kemudian ada sembilan belas butir amunisi kaliber 5,56 yang didapati di dalam lemari milik tersangka dan saty buah tas ransel warna coklat. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AIPTU Lispono.(Akril/Cecep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini