Beranda Daerah Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Areal Persawahan, DLH Lahat KrosCek Ke Lapangan

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Areal Persawahan, DLH Lahat KrosCek Ke Lapangan

501
0

SaungNews.co Lahat | Menindak Lanjuti pengaduan Polta adiansyah perwakilan warga desa Tanjung jambu Kecamatan Merapi Timur Pada 13/01/2021. Yang di duga telah terjadi di pencemaran lingkungan di area persawahan milik warga desa Tanjung Jambu yang terletak di desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

Yang di duga pencemaran tersebut di sebabkan oleh Countainrer yard Stasiun Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Pada Senin 25/01/2021 tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat melakukan verifikasi Laporan pengaduan warga, guna kelancaran kegiatan tersebut, Tim tersebut di Pimpin langsung Oleh Edy Suroso,ST. MSI selaku Kabid Penataan dan penaatan PPLH dan di ikuti oleh Kasi pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Darmadi.SH M M, serta Budiman.SE Kasi penegakan hukum dan staf dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.

Turut hadir dalam verifikasi Laporan pengaduan warga tersebut Kepala Stasiun PT.KAI Muara Lawai Maruli.ST, dan Kepala UPT PT KALOG Muara Lawai Adhi.

Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat langsung terjun kelapangan dan melakukan pengecekan ke area persawahan yang di duga terkena pencemaran lingkungan , dan langsung mengambil simpel air sawah.

Selanjutnya menurut Darmadi kita telah melakukan pengecekan terhadap area persawahan, nanti nya akan kita buatkan berita acaranya, apa saja yang akan di benahi oleh pihak perusahaan terkait hal ini, harapan kami dari pihak perusahaan bermusyawarahlah kepada petani yang terkena dampak nya ucapnya.

Senada dengan itu Edy Suroso ST, MSI selaku Kabid Penataan dan ketua tim mengatakan kegiatan cy ini berpotensi adanya, namun pihak perusahaan telah melakukan upaya membuat kolam penampungan. Untuk sawah Secara keseluruhan secara kasat mata belum begitu parah karena padinya masih tumbuh, untuk kedepannya pihak perusahaan dapat memberikan kompensasi, kalau bisa kedepannya memberikan csr kepada warga. Ujarnya

Sementara dari pihak PT.KAI Maruli, terkait permasalahan ini kita menunggu hasil rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, apabila sudah ada rekomendasi tersebut akan kita laporkan ke Palembang yakni PT.KAI DIVRE III. Katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini