Beranda Daerah Prabumulih Dapat Predikat Kota Pelapor Keuangan Pemerintah Daerah ‘Tercepat’

Prabumulih Dapat Predikat Kota Pelapor Keuangan Pemerintah Daerah ‘Tercepat’

368
0

Saungnews.co | Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (7/01/2021) pukul 14.00 WIB.

Sehingga pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih disebutkan menjadi daerah tercepat pertama di Indonesia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke BPK.

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 selain dihadiri Walikota juga dihadiri Kepala Badan Keuangan (BKD) Jauhar Fahri serta Kepala Inspektorat Toni Salfriansyah SH dan diterima oleh Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka SE MSF AK CSFA CA di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumsel.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan makin cepat kita melapor makin cepat auditor turun untuk mengaudit dari pada apa yang kita lakukan. Seperti yang dicanangkan kota Prabumulih harus cepat tepat dan benar dan itu terbukti kita bisa diawal Januari sudah bisa.

“Lebih cepat lebih baik kita laporkan dari pada kita menundanya. Untuk benar dan salahnya insya allah kita tunggu dua bulan. Tapi yakin dan percayalah karena kita bertahun tahun di audit dan membiasakan hal-hal yang benar insya allah harapan kita tidak terlalu banyak kesalahan-kesalahan,” ujar Ridho saat diwawancarai di gedung BPK Provinsi Sumsel.

Ridho menerangkan, dalam pembuatan laporan tidak ada kendala sama sekali. Ini berkat teman-teman di dinas yang bekerja keras menyelesaikan laporan tersebut. “Sepanjang kita tekad alhamdulilah jadi kenyataan. Cepat dalam arti dikerjakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” katanya.

Ridho pun berharap Pemkot Prabumulih kembali mendapatkan WTP untuk kesekian kalinya. “Tapi dari sini kita dipastikan laporan tercepat insya allah cepat audit cepat pula keluar hasil laporan. Jika kita lambat melapor maka lambat juga hasilnya,” bebernya.

Sementara Kepala BPK RI Provinsi Sumsel, Harry Purwaka SE MSF AK CSFA CA menjelaskan, batas waktu penyerahan LKPD kabupaten dan Kota Maret 2020. Namun jika ada daerah yang cepat menyerahkan kepada BPK hal itu lebih baik sehingga kami dapat melakukan pemeriksaan.

“Sepengetahuan saya kota Prabumulih merupakan kota tercepat di Provinsi Sumsel dan Indonesia yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020. Itu informasi yang saya terima. Akan tetapi saya belum mengecek di Indonesia Timur apakah ada kabupaten/kota yang telah menyerahkan atau belum. Untuk saran-saran belum, kita menunggu audit dulu dan hasilnya dua bulan kedepan,” pungkasnya. (Rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini